Salin Artikel

5 Fakta Seputar PSU di Sejumlah Daerah, Tertangkap Gunakan Identitas Palsu hingga Batal karena Surat Suara Tak Lengkap

KOMPAS.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah wilayah terpaksa dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menemukan sejumlah pelanggaran dan kendala tertentu. 

Salah satunya di Kabupaten Nias Selatan yang terpaksa menggelar PSU karena logistik pemilu terlambat datang.

Hal itu membuat 30.962 pemilih di wilayah tersebut tidak bisa memberikan suara pada tanggal 17 April 2019 lalu.

Sementara itu, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul telak dari Prabowo-Sandiaga di tiga TPS yang menggelar PSU di Kota Malang.

Berikut ini fakta terkait penyelenggaraan PSU di sejumlah daerah:

Akibat logistik pemilu terlambat sampai ke Kabupaten Nias Selatan (Nisel) pada Rabu (17/4/2019) lalu, 153 tempat pemungutan suara (TPS) di lima kecamatan tak bisa menyelenggarakan proses pemungutan suara.

Total ada 30.962 daftar pemilih tetap (DPT) yang tak memilih. Masing-masing kecamatan yaitu Somambawa sebanyak 6.362 DPT, Sidua’ori 5.181 DPT, Mazino 6.884 DPT, Lolowau 5.358 DPT, dan Toma sebanyak 7.176 DPT.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Yulhasni yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di Nias Selatan pada Selasa (23/4/2019) mendatang.

"Ketentuannya paling lama 10 hari setalah pemilu. Saat pemilihan nanti, masyarakat akan diliburkan karena KPU sangat berharap masyarakat mendatangi TPS," kata Yulhasni, Minggu (21/4/2019).

Soal keterlambatan logistik pemilu, dia mewakil KPU meminta maaf kepada masyarakat.

"Kami minta maaf ke masyarakat karena tidak bisa menjalankan tepat waktu," ucapnya.

Suherman nekat mencoblos ke TPS 13 di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dengan identitas palsu.

Identitas palsu itu berupa surat keterangan (Suket) atas nama Salli Afandi, warga Jalan Amalluhur Lingkungan VIII Nomor 91.

Aksinya tersebut terungkap setelah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil Salli Afandi.

Istri Salli yang kebetulan berada di lokasi heran dan bingung kenapa nama suaminya dipanggil.

Pasalnya, sang suami sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa mencoblos.

Petugas KPPS langsung mengidentifikasi dengan melihat foto pelaku yang tidak sesuai dengan Suket yang dipegangnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Divisi Teknis Penyelenggara Rinaldi Khair membenarkan peristiwa ini.

"Marga yang nyuruh Sitepu, caleg Hanura. Dia tidak bisa mengelak lagi, sudah kita amankan,” kata Rinaldi, Kamis (25/4/2019).

Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki mengatakan, jumlah TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) bertambah, dari sebelumnya 14 menjadi 20.

Penambahan terjadi seiring dengan temuan pelanggaran oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

"Berdasarkan hasil rekomendasi dari Panwascam, jumlah TPS PSU di Poso bertambah dari 14 menjadi 20 TPS. Secara keseluruhan persiapan logistik telah mencapai 60 persen," ungkap Budiman, saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/4/2019).

Seperti diketahui, sebanyak 20 TPS yang akan melakukan PSU tersebar di 11 wilayah kecamatan di Poso.

Tambahan 6 TPS menjadi 20 TPS dari data sebelumnya yang hanya 14 TPS PSU berasal dari tiga wilayah kecamatan masing-masing Kecamatan Poso Kota 2 TPS, Pamona Selatan 2 TPS dan Kecamatan Pamona Selatan 2 TPS.

PSU di 5 TPS di Kota Parepare terpaksa diundur karena surat suara dari pusat masih belum lengkap.

Sejatinya PSU digelar pada Rabu (24/4/2019) namun di tunda Sabtu (27/4/2019).

Lima TPS tersebut adalah TPS 3 Keluarahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung, TPS 34 dan 39 Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, TPS 31 Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang, dan TPS 12 Kelurahan Tiro Sompe Kecamatan Bacukiki Barat.

"Karena ketersediaan surat suara dari pusat, kita mengundur jadwal pemilihan suara ulang. Rencananya digelar besok, tapi diundur Sabtu mendatang. Keputusan ini diambil setelah kita melakukan rapat dengan berbagai unsur termasuk pihak kepolisian Kota Parepare," kata Safriani Sudirman, Komisioner KPU Kota Parepare saat dikonfirmasi Kompas.com ,Selasa (23/04/2019).

Hasil PSU yang digelar di TPS-03, Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Kamis (25/04/2019), menunjukkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin menang telak atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil rekapitulasi di TPS 03 Desa Timahan yang dilakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 Wib, Jokowi-Ma'ruf mendapat 191 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi hanya meraih tiga suara.

Di TPS itu, total pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS 03 pada PSU ini sebanyak 195 orang dari 248 daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan satu surat suara tidak sah.

Seperti diketahui, pencoblosan ulang di TPS 03 Desa Timahan ini hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan DPD RI.

Alasan digelar PSU adalah terjadi kesalahan pemberian hak suara kepada dua pemilih yang sebenarnya tidak terdaftar dalam DPT.

Dua orang pemilih tersebut hanya membawa KTP elektronik dan masih tercatat sebagai warga Kalimantan Tengah.

"Alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi. Angka kehadiran mencapai 80 persen lebih, itu artinya tidak beda jauh dengan pelaksanaan pemilu (pemungutan suara) 17 April kemarin," kata Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin dikonfirmasi di sela pemantauan pelaksanaan PSU di TPS 03 Desa Timahan.

Sumber: KOMPAS.com (Slamet Widodo, Suddin Syamsuddin, Mansur, Mei Leandha)

https://regional.kompas.com/read/2019/04/26/13483041/5-fakta-seputar-psu-di-sejumlah-daerah-tertangkap-gunakan-identitas-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke