Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Citarum Harum, Ratusan Industri Tekstil Kurangi Produksi hingga 50 Persen

Kompas.com - 25/04/2019, 10:23 WIB
Reni Susanti,
Rachmawati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Program Citarum Harum yang digulirkan pemerintah 2018 lalu berimbas pada industri tekstil khususnya pencelupan di sekitaran Citarum.

Setidaknya, ratusan pabrik pencelupan di sekitaran Citarum mengurangi produksi hingga 50 persen. Hal ini dikarenakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki pabrik tersebut tidak memenuhi standar baku mutu.

“Memang banyak industri yang belum memiliki IPAL atau IPAL-nya tidak sesuai dengan kapasitas,” ujar Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Kevin Hartanto dalam acara Cotton Council International (CCI) di Jalan Ir Djuanda Bandung, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Wali Kota Bandung Dukung Program Citarum Harum yang Digagas Pemerintahan Jokowi

Kevin mengaku, mau tidak mau, industri memang harus mengikuti standar baku mutu agar tidak lagi mengotori Citarum. Pembenahan ini, membutuhkan waktu yang berbeda untuk setiap pabriknya.

Ada pabrik yang hanya membutuhkan waktu 6 bulan untuk membenahi IPAL. Namun jika ingin set-up IPAL dari awal, membutuhkan waktu mencapai 2 tahun.

Selama pembenahan tersebut, pabrik tidak bisa beroperasi dengan maksimal. Saat ini, rata-rata produksi industri pencelupan berkisar di angka 50-70 persen.

Ketika pabrik pencelupan bermasalah, maka industri terkait lainnya, ikut terimbas, misalnya industri benang ataupun kain.

“Produksi baru akan normal setelah IPAL selesai,” katanya.

Baca juga: Citarum Harum yang Dianggap Tak Maksimal..

Persoalan kemudian datang seiring tingginya kebutuhan kain di masyarakat, sedangkan produksi menurun. Kondisi ini membuat impor kain, terutama dari China semakin menggeliat. Bahkan ia mencatat, hingga kini impor kain dari China mencapai 80 persen.

Ia tidak memegang data detail tentang kenaikan impor pasca program Citarum Harum. Namun ia memberi contoh impor salah satu jenis kain dalam kurun waktu 2017-2018 naik 100 persen.

Apalagi, China memang begitu gencar mengekspor produknya. Bahkan China menguasai 40 persen kebutuhan dana pada produk tekstil.

“Kita (indsustri tekstil Indonesia) di pasar dunia kurang dari 2 persen. Tapi China menguasai 40 persen kebutuhan dunia,” pungkasnya.

Citarum Harum secara normatif diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com