Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Kurniawan Senang Pindah ke Lapas Kedungpane karena Bisa Berolahraga

Kompas.com - 25/04/2019, 09:11 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com -Terdakwa kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Taufik Kurniawan bersyukur akhirnya dapat diizinkan pindah tahanan ke Lapas Kedungpane Semarang.

Sebelumnya, wakil ketua DPR RI itu ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Jawa Tengah di Semarang.

Pengacara Taufik, Elza Syarief menjelaskan, pemindahan Taufik ke Lapas Kedungpane telah diizinkan hakim sejak tanggal 10 April 2019 lalu. Sejak pindah tahanan, Taufik merasa senang karena bisa berolahraga.

“Alhamdulillah setelah pindah, ruangannya cukup besar. Di Lapas juga bisa olahraga sehingga ada kegiatan," kata Elza, seusai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/4/2019).

"Hawanya bagus untuk kesehatan,” tambahnya.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Taufik Kurniawan Tolak Mundur dari Wakil Ketua DPR

Meski telah pindah, Taufik ternyata kembali mengajukan izin berobat kepada majelis hakim. Taufik mengaku butuh pemeriksaan dua kali dalam sepekan.

Izin diajukan kepada majelis hakim setelah mendengar keterangan para saksi dalam kasus tersebut.

“Pak Taufik ini harus rutin dua kali seminggu kontrol klinik, karena ginjalnya harus infus untuk pembersihan ginjal. Tadi mengajukan ke hakim,” tambahnya.

Baca juga: Sidang Taufik Kurniawan, Bantah Kesaksian Ketua PAN Jateng hingga Tolak Mundur dari Wakil Ketua DPR

Elza tak menyebut secara spesifik klinik kesehatan mana yang dijadikan rujukan. Namun, lokasinya masih berada di Kota Semarang.

“Kliniknya masih di Semarang,” tambahnya.

Dalam perkara ini, Taufik didakwa telah menerima fee dari kepengurusan DAK sebesar Rp 4,85 miliar. Uang fee dari dua daerah, yaitu Kebumen sebesar Rp 3,65 miliar dari Purbalingga Rp 1,2 miliar.

Taufik sebagai wakil ketua DPR RI dianggap mampu membantu meloloskan anggaran penambahan DAK di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com