Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Taufik Kurniawan, Bantah Kesaksian Ketua PAN Jateng hingga Tolak Mundur dari Wakil Ketua DPR

Kompas.com - 11/04/2019, 08:10 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kepengurusan dana alokasi khusus (DAK) Taufik Kurniawan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang, Rabu (10/4/2019).

Sidang masih beragendakan saksi, di mana 5 saksi yang disebut dalam surat dakwaan mulai dihadirkan di persidangan.

Salah satunya, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah Wahyu Kristianto. Dalam dakwaan, Wahyu disebut menerima fee dari kepengurusan DAK di Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca juga: Taufik Kurniawan Tak Tahu Uang Rp 3,65 Miliar Bersumber dari Fee DAK

Hal itu pun dikonfirmasi lagi di persidangan. Wahyu mengaku, telah menerima uang tersebut di kediamannya.

Setelah uang diterima lalu disetorkan kepada Taufik, di Bandung, Jawa Tengah. Di Ibu Kota Jawa Barat itu, uang fee kemudian dibagi dua, Rp 600 juta untuk operasional dirinya, sisanya diserahkan ke Taufik melalui tenaga ahlinya, Haris Fikri.

Berikut hal-hal seputar persidangan kasus Taufik Kurniawan pada Rabu kemarin.

1. Ketua DPW PAN Jateng kembalikan uang Rp 600 juta ke KPK

Wahyu Kristianto mengaku, mengembalikan uang yang diterimanya dalam dugaan kasus kepengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Purbalingga ke negara.

Uang sebesar Rp 600 juta dikembalikan melalui tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, dikembalikan saat penyidikan," kata jaksa penuntut umum KPK Eva Yustiana, di sela sidang dugaan kasus korupsi Taufik Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/4/2019).

Eva mengungkapkan, Wahyu mengembalikan Rp 600 juta dari Rp 1,2 miliar yang diterima dari Pemkab Purbalingga. Sisa Rp 600 diserahkan kepada Taufik melalui tenaga ahlinya, Haris Fikri.

Baca juga: Kasus Taufik Kurniawan, Ketua PAN Jateng Akui Terima Rp 1,2 Miliar

Sisa Rp 600 miliar masih belum dikembalikan. Eva mengatakan, pengembalian uang tersebut telah masuk dalam barang bukti dalam perkara ini.

Wahyu mengaku, telah menerima Rp 1,2 miliar di rumahnya di Mandiraja, Banjarnegara. Uang diserahkan langsung melalui pengusaha Hadi Gejot sekitar bulan Agustus 2017.

Ia mengatakan, uang fee Rp 1,2 miliar merupakan komitmen fee sebesar 5-6 persen dari kepengurusan DAK Purbalingga. Pada tahun itu, Purbalingga dialokasikan menerima DAK sebesar Rp 40 miliar.

2. Taufik bantah minta fee 5-6 persen

Halaman:


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com