Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Bertambah, 61 TPS di NTT Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 23/04/2019, 12:43 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar pemungutan suara ulang di Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bertambah.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, hingga saat ini, sudah 61 TPS di NTT yang akan menggelar pemungutan suara ulang.

"Dari total 61 TPS itu, 56 TPS itu gelar pemungutan suara ulang, sedangkan 5 TPS itu gelar pemungutan suara lanjutan," ungkap Thomas, kepada Kompas.com, di Kupang, Selasa (23/4/2019) siang.

Menurut Thomas, pemungutan suara ulang ini, berdasarkan rekomendasi dari pengawas TPS.

Baca juga: Tertunda 6 Hari, 19 TPS di Kepulauan Tanimbar Akhirnya Gelar Pemilu Lanjutan

Sejumlah daerah yang akan melakukan pemungutan suara ulang, lanjut Thomas, adalah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara.

Selanjutnya, Kabupaten Belu, Malaka, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Lembata, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah dan Sumba Timur.

Menurut Thomas, pemungutan suara ulang itu dilakukan, karena terjadi beberapa masalah, seperti pencoblosan oleh pemilih dari daerah lain yang tidak membawa form A5 saat mencoblos.

Selain itu, kata Thomas, ada juga pemilih yang mencoblos dengan menggunakan C6 bukan miliknya.

Sementara itu, lima TPS yang akan menggelar pemungutan suara lanjutan yakni berada di Kabupaten Sikka.

"Lima TPS itu berada di dua desa yakni Lewodama dan Nangahale. Kedua desa itu berada di Kecamatan Talibura," ujar Thomas.

Saat itu, lanjut Thomas, petugas KPPS sudah berusaha mencari surat suara dari TPS di sekitar, tapi tidak ada.

Baca juga: Kesalahan Adminitrasi, 2 TPS di Gunung Kidul Gelar Pemilihan Suara Ulang

Thomas merinci, untuk Desa Lewodama di TPS 2, terdapat 16 pemilih belum coblos. Sedangkan di TPS 3, terdapat 39 pemilih belum coblos karena kurang surat suara DPR RI.

Sementara, untuk Desa Nangahale, di TPS 1, 2 dan 3, tidak ada surat suara DPR RI, Karena dalam kotak suara DPR RI, malah diisi surat suara DPRD Provinsi.

Rencananya, tiga TPS itu akan menggelar pemungutan suara ulang pada 27 April 2019 mendatang, bersama puluhan TPS lainnya di kabupaten dan kota di NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com