Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertunda 6 Hari, 19 TPS di Kepulauan Tanimbar Akhirnya Gelar Pemilu Lanjutan

Kompas.com - 23/04/2019, 12:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Rachmawati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Setelah enam hari tertunda,19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku akhirnya menggelar pemungutan suara lanjutan Selasa (23/4/2019) hari ini.

Pemungutan suara lanjutan di 19 TPS di kecamatan Tanimbar dapat dilakukan setelah logistik pemilu, berupa surat suara yang sebelumnya habis telah disediakan KPU setempat.

“Saat ini proses pemungutan suara sedang berlangsung disini. Ada 19 TPS yang menggelar pemungutan suara lanjutan hari ini,” jelas Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman kepada Kompas.com  saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Logistik Pemilu Telat Sampai, 30.962 DPT di Nias Selatan Gelar PSU

Dia menjelaskan, dari 20 TPS yang rencananya menggelar pemungutan suara lanjutan, hanya 1 TPS yang belum dapat menggelar pemungutan suara lanjutan karena masih kekurangan logistik pemilu.

“Satu TPS di Desa Lermatang yaitu TPS 02 masih belum bisa menggelar pemungutan suara ulang karena surat suara untuk DPRD Kabupaten masih kurang,” kata dia.

Sebelumnya tiga TPS di Desa Lermatang juga mengalami kekurangan surat suara namun dua TPS dapat ditangani oleh KPU setempat.

Dia menambahkan, dari 19 TPS yang saat ini menggelar pemungutan suara lanjutan, ada satu TPS di Keluarahan Saumlaki yang juga mengalami kekurangan surat suara namun penguran suara ulang tetap dilakukan.

“Di TPS 13 Kelurahan Saumlaki juga mengalami kekurangan 20 surat suara untuk anggota DPRD Provinsi, tapi pemungutan lanjutan tetap berjalan. Nanti kalau ada kelebihan surat suara di TPS lain nanti bisa ditambahkan kesitu,”ungkapnya.

Baca juga: PSU Bertambah Jadi 16 TPS, Bawaslu NTB Minta Waspadai Rekapitulasi di PPK

Mathias mengaku pihaknya saat ini terus melakukan pengawasan di 19 TPS tersebut agar tidak ada kecurangan.

”Kita terus melakukan pengawasan di 19 TPS yang saat ini sedang melakukan pemungutan suara lanjutan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com