PAINAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pasca-terbakarnya sebagian kotak dan surat suaranya di gudang logistik KPU Pesisir Selatan, Senin (22/4/2019)
"Hasil rapat dengan Bawaslu, pihak kepolisian dan lainnya memutuskan tidak ada PSU," kata Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/4/2019).
Izwaryani mengatakan, penghitungan suara tetap bisa dilakukan dengan menggunakan formulir C1 yang ada di Panwascam dan PPK.
"Penghitungan suara di tingkat kecamatan Koto XI Tarusan tetap dilaksanakan. Untuk yang terbakar, KPU nantinya menggunakan C1 yang ada di Panwascam dan PPK," kata Izwaryani.
Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kebakaran Gudang Logistik KPU Pesisir Selatan
Izwaryani menyebutkan, kebakaran gudang logistik mengakibatkan terbakarnya 19 kotak suara yang semuanya berasal dari TPS di Nagari Kapuh.
Surat suara dari Nagari Kapuh itu belum direkap untuk diplenokan di tingkat kecamatan.
Izwaryani mengakui penghitungan suara di Kecamatan Koto XI Tarusan sempat dihentikan karena kebakaran itu. Namun, hari ini penghitungan suara kembali dilaksanakan.
"Penghitungan suara di tingkat kecamatan sampai 4 Mei. Kita optimis bisa selesai tepat waktu, kendati ada musibah kebakaran," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.