Salin Artikel

Sebagian Surat Suara Terbakar, KPU Sumbar Putuskan Tidak Ada PSU di Pesisir Selatan

"Hasil rapat dengan Bawaslu, pihak kepolisian dan lainnya memutuskan tidak ada PSU," kata Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/4/2019).

Izwaryani mengatakan, penghitungan suara tetap bisa dilakukan dengan menggunakan formulir C1 yang ada di Panwascam dan PPK.

"Penghitungan suara di tingkat kecamatan Koto XI Tarusan tetap dilaksanakan. Untuk yang terbakar, KPU nantinya menggunakan C1 yang ada di Panwascam dan PPK," kata Izwaryani.

Izwaryani menyebutkan, kebakaran gudang logistik mengakibatkan terbakarnya 19 kotak suara yang semuanya berasal dari TPS di Nagari Kapuh.

Surat suara dari Nagari Kapuh itu belum direkap untuk diplenokan di tingkat kecamatan.

Izwaryani mengakui penghitungan suara di Kecamatan Koto XI Tarusan sempat dihentikan karena kebakaran itu. Namun, hari ini penghitungan suara kembali dilaksanakan.

"Penghitungan suara di tingkat kecamatan sampai 4 Mei. Kita optimis bisa selesai tepat waktu, kendati ada musibah kebakaran," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/23/08155641/sebagian-surat-suara-terbakar-kpu-sumbar-putuskan-tidak-ada-psu-di-pesisir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke