Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kebakaran Gudang Logistik KPU Pesisir Selatan

Kompas.com - 22/04/2019, 16:37 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PAINAN, KOMPAS.com - Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa tujuh saksi terkait terbakarnya gudang logistik KPU Pesisir Selatan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Senin (22/4/2019).

"Ada tujuh saksi yang sudah kita periksa dan kemungkinan akan bertambah," ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Fery Herlambang kepada Kompas.com, di Tarusan, Senin.

Baca juga: Polisi Menduga Gudang Logistik KPU Pesisir Selatan Sengaja Dibakar

Fery yang didampingi Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu MH Thamrin menyebutkan, tujuh saksi itu adalah Ketua Panwascam Koto X Tarusan, Zarmon, Ketua PPK Setrihan Putra, anggota PPK Anggria Monita dan Meta Hadriani. Kemudian PPS Ridwan, Surika Armeliza dan Novika Witri Rahayu.

Fery menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Inafis Polda Sumbar yang sudah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran.

"Kita tunggu saja hasilnya. Ada dugaan dibakar atau terbakar. Kita belum bisa memastikannya," kata Fery.

Baca juga: Gudang Logistik KPU Pesisir Selatan Terbakar, Sebagian Kotak dan Surat Suara yang Belum Direkap Tak Bisa Diselamatkan

Sementara Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu MH Thamrin mengatakan, pihaknya belum mau berspekulasi soal penemuan dua botol minuman berbau bensin di dekat lokasi kejadian.

"Botol minuman banyak di sana, kita belum mau berspekulasi. Tunggu saja hasil penyelidikan Inafis Polda Sumbar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com