PAINAN, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Izwaryani mengatakan, pihaknya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 103 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumbar pada 27 April.
"Tadi malam jumlah TPS yang PSU banyak yang masuk. Totalnya menjadi 103 TPS," ujar Izwaryani kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2019).
Baca juga: Sebagian Surat Suara Terbakar, KPU Sumbar Putuskan Tidak Ada PSU di Pesisir Selatan
Sebelumnya tercatat ada 53 TPS di Sumbar yang akan menggelar PSU. Namun, usai rapat koordinasi (rakor) dengan KPU kabupaten dan kota, jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat.
Menurut Izwaryani, mayoritas penyebab utama PSU di Sumbar adalah karena adanya pemilih luar yang tidak menggunakan A5 ikut mencoblos.
"Rata-rata karena adanya pemilih luar yang tidak menggunakan A5 mencoblos. Mereka hanya bermodalkan KTP, tapi tidak berdomisili di daerah pencoblosan," ujar Izwaryani.
Baca juga: 40 TPS di 13 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan Direkomendasikan PSU
Izwaryani menyebutkan, dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, hanya empat daerah yang tidak melaksanakan PSU yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang.
"Selebihnya 15 kabupaten dan kota melaksanakan PSU yang dijadwalkan 27 April mendatang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.