Salin Artikel

27 April, 103 TPS di Sumbar Gelar Pemungutan Suara Ulang

"Tadi malam jumlah TPS yang PSU banyak yang masuk. Totalnya menjadi 103 TPS," ujar Izwaryani kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2019).

Sebelumnya tercatat ada 53 TPS di Sumbar yang akan menggelar PSU. Namun, usai rapat koordinasi (rakor) dengan KPU kabupaten dan kota, jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat.

Menurut Izwaryani, mayoritas penyebab utama PSU di Sumbar adalah karena adanya pemilih luar yang tidak menggunakan A5 ikut mencoblos.

"Rata-rata karena adanya pemilih luar yang tidak menggunakan A5 mencoblos. Mereka hanya bermodalkan KTP, tapi tidak berdomisili di daerah pencoblosan," ujar Izwaryani.

Izwaryani menyebutkan, dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, hanya empat daerah yang tidak melaksanakan PSU yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang.

"Selebihnya 15 kabupaten dan kota melaksanakan PSU yang dijadwalkan 27 April mendatang," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/23/08394001/27-april-103-tps-di-sumbar-gelar-pemungutan-suara-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke