Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD PKS Lombok Timur Tegaskan Tak Ada "Money Politics" pada Acara Calegnya

Kompas.com - 16/04/2019, 15:53 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi

SELONG, KOMPAS.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lombok Timur menegaskan tidak ada transaksi money politics dalam acara caleg PKS.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PKS Lombok Timur, Murnan Selasa (16/04/2019).

"Tidak ada transaksi money politics, memang benar ada pertemuan dengan ibu-ibu, yang bersangkutan hanya mengganti biaya konsumsinya dan itu bukan money politics apalagi sampai keluar istilah OTT padahal Bawaslu sendiri tidak pernah mengeluarkan statement tersebut," tegas Murnan.

Baca juga: Bawaslu Lubuk Linggau Temukan Dugaan Money Politics Jelang Pencoblosan

Dirinya juga meminta Bawaslu untuk segera bertindak dan melihat apakah ada aturan pemilu yang dilanggar atau tidak.

Jika tidak, lanjut Murnan, Bawaslu diminta segera melakukan klarifikasi atas isu yang bisa menimbulkan citra negatif kepada partai nomor urut 8 ini.

"Jika Bawaslu telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan ternyata memang tidak ada aturan Pemilu yang dilanggar, kami meminta kepada Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Harapan kami dilakukan secepat-cepatnya agar tidak menjadi isu yang negatif untuk PKS," terangnya.

Baca juga: Polres Karo Amankan Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Diduga Lakukan Money Politics

Menurut Murnan, PKS akan tetap berkomitmen untuk menjaga pesta demokrasi dengan kejujuran dan bersih.

"Saya tegaskan kembali, bagi kami, PKS tetap berkomitmen untuk mengikuti Pemilu dengan jujur dan bersih. Mudah-mudahan Lombok Timur menjadi contoh yang baik dalam kita berdemokrasi," katanya.

Kembali dikonfirmasi terkait siaran persnya itu, juru bicara PKS NTB Rony mengatakan, meskipun membantah adanya politik uang, namun DPD PKS Lombok Timur tetap menyerahkan sepenuhnya langkah Bawaslu Kabupaten Lombok Timur maupun Bawaslu NTB dalam menyelesaikan kasus caleg Ali Akbar yang diduga melakukan politik uang.

"Ketua DPD PKS Lombok Timur, tetap menyerahkan sepenuhnya langkah yang diambil Bawaslu sesuai UU Pemilu yang berlaku," kata Rony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com