JOMBANG, KOMPAS.com - Dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang Jawa Timur, mengikuti ujian paket C di lingkungan Lapas sejak Jum'at (12/4/2019) lalu dan berakhir pada Senin (15/4/2019) pagi.
Keduanya adalah AK dan IP, warga binaan dengan kasus narkoba dan pencabulan. Mereka menjalani ujian kesetaraan tingkat SMA, ini.
"Satu karena kasus narkoba, lalu yang satu kasus perlindungan anak (pencabulan)," kata Abdul Wahid saat ditemui Kompas.com di Lapas Kelas IIb Jombang.
Baca juga: Belanja Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Jombang Diamankan Polisi
Pada tahun 2019, Abdul Wahid menjelaskan pihak Lapas Kelas IIb Jombang bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gotong Royong dan telah mengajukan 12 penghuni Lapas untuk mengikuti ujian Paket C.
Namun dari 12 orang yang diajukan untuk mengikuti paket C, hanya 7 warga binaan yang disetujui oleh Dinas Pendidikan dan 5 orang diantaranya sudah dinyatakan bebas sebelum ujian berlangsung.
"Yang disetujui dari Dinas (pendidikan), tujuh orang. Hari ini ada dua orang yang ikut ujian, karena yang lima sudah bebas sebelum waktu ujian," kata Abdul Wahid.
Baca juga: Empat Bocah di Jombang 8 Kali Curi Motor, Ini Lokasi yang Pernah Disasar
Meski sudah bebas, lima orang lainnya tetap akan dijadwalkan mengikuti ujian susulan di Lapas Jombang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.