Salin Artikel

Narapidana Kasus Narkoba dan Pencabulan, Ikut Ujian Paket C di Lapas

Keduanya adalah AK dan IP, warga binaan dengan kasus narkoba dan pencabulan. Mereka menjalani ujian kesetaraan tingkat SMA, ini.

"Satu karena kasus narkoba, lalu yang satu kasus perlindungan anak (pencabulan)," kata Abdul Wahid saat ditemui Kompas.com di Lapas Kelas IIb Jombang.

Pada tahun 2019, Abdul Wahid menjelaskan pihak Lapas Kelas IIb Jombang bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gotong Royong dan telah mengajukan 12 penghuni Lapas untuk mengikuti ujian Paket C.

Namun dari 12 orang yang diajukan untuk mengikuti paket C, hanya 7 warga binaan yang disetujui oleh Dinas Pendidikan dan 5 orang diantaranya sudah dinyatakan bebas sebelum ujian berlangsung.

"Yang disetujui dari Dinas (pendidikan), tujuh orang. Hari ini ada dua orang yang ikut ujian, karena yang lima sudah bebas sebelum waktu ujian," kata Abdul Wahid.

Meski sudah bebas, lima orang lainnya tetap akan dijadwalkan mengikuti ujian susulan di Lapas Jombang.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/15/11444831/narapidana-kasus-narkoba-dan-pencabulan-ikut-ujian-paket-c-di-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke