Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Bocah di Jombang Berkomplot Curi Motor

Kompas.com - 01/04/2019, 19:16 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 4 anak berusia belasan tahun diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang Jawa Timur, Minggu (31/3/2019) kemarin.

Keempat anak tersebut diduga sebagai komplotan dalam aksi pencurian motor di 8 lokasi.

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, terungkapnya 4 bocah sebagai komplotan pencuri motor berawal dari penyelidikan polisi atas hilangnya 2 unit motor, Minggu (24/3/2019) lalu.

Baca juga: Pura-pura Pesan Kopi dan Mie, 3 Pria Curi Motor Pemilik Warung di Bekasi

Kedua motor tersebut hilang saat ditinggal pemiliknya menonton acara pentas seni tradisional di Dusun Gedangkeret, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Berselang satu minggu dari waktu hilangnya 2 motor tersebut, polisi meringkus MN (16), asal Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Pelajar berjenis kelamin laki-laki itu diidentifikasi sebagai eksekutor.

Selain meringkus MN, polisi juga menangkap eksekutor lainnya, ISA (15).

Pelajar itu tinggal di Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.

"Tersangka ditangkap di rumahnya, hari Minggu (31/3/2019) kemarin," ungkap AKP Azi Pratas Guspitu, saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/4/2019).

Baca juga: Pura-Pura Mau Shalat, Seorang Pria di Bekasi Curi Motor di Masjid

Dijelaskan, selain mengamankan MN dan ISA, jajaran Polres Jombang juga mengamankan dua tersangka lainnya. Mereka adalah ABH (15) serta PRA (16).

Untuk ABH dan PRA, keduanya sama-sama tinggal di satu dusun di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Bersama MN dan ISA, keduanya kini ditahan di Mapolres Jombang.

"Para tersangka saat ini ditahan," kata Azi Pratas kepada Kompas.com.

Beraksi di 8 Lokasi

Ajun Komisaris Polisi Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, dari pengembangan kasus, keempat bocah tersebut sudah beraksi di 8 lokasi.

Mereka beraksi melakukan pencurian motor pada bulan Oktober 2018, Januari 2019, serta Maret 2019. Aksi paling sering dilakukan pada Maret tahun ini.

Dari para tersangka, polisi menyita 3 unit motor Honda C70, 1 unit motor Vega, serta 2 unit motor Honda C70 dalam kondisi terpisah.

"Kami amankan sebagai barang bukti. Para tersangka kami tahan untuk pengembangan kasus dan melengkapi berkas," kata Azi Pratas Guspitu.

Kompas TV Pencurian sepeda motor bersenjata kembali marak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com