Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Curi Motor gara-gara Ingin Ganti Mesin Motornya yang Rusak

Kompas.com - 01/12/2018, 09:08 WIB
Markus Yuwono,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Gunungkidul, Yogyakarta, mengamankan seorang pelajar berinisial S (15), warga Piyungan, Kabupaten Bantul, karena mencuri sepeda motor.

Pelaku mengaku ingin memperbaiki sepeda motornya yang rusak dengan menggantinya dengan mesin kendaraan hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya mengatakan, penangkapan bermula dari adanya kasus pencurian di wilayah Padukuhan Patuk, Desa Patuk, Kecamatan Patuk pada Jumat (2/11/2018).

Saat itu, seorang pelajar menitipkan sepeda motor Yamaha Vega AB 2787 EW di rumah seorang warga Sardiyana.

"Kendaraan diparkir tak jauh dari SMP Negeri 1 Patuk. Kemudian ia pergi masuk ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar," kata Riko saat dihubungi, Jumat (30/11/2018).

Seusai bersekolah, pelajar tersebut akan pulang lalu mendapati sepeda motornya sudah hilang. Dia pun meminta bantuan kepada warga dan rekannya untuk mencari. Namun karena tak membuahkan hasil, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi. Tim gabungan Polsek Patuk dan Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Setelah penyelidikan cukup lama, pada 17 November 2018 kemarin tim yang dipimpin oleh Ipda Ari Widodo menemukan sebuah petunjuk keberadaan pelaku di wilayah Piyungan, Bantul," ucapnya.

Di lokasi tersebut, pengintaian petugas membuahkan hasil. Seorang bocah belasan tahun digrebek bersama sejumlah barang bukti saat berada di dalam rumah.

"S kami tangkap sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya. Barang bukti yang kita amankan pada saat itu adalah 1 unit sepeda kotor Yamaha Vega warna biru orange dengan nopol DR 4136 BF, 1 buah rangka motor Yamaha Vega, 1 pasang shock breaker dan 1 pasang cover body milik Yamaha Vega warna oranye," ucapnya.

"Pelaku mengambil sepeda motor ketika korban sedang sekolah dan menitipkan sepeda motornya di rumah seseorang kemudian tersangka menghidupkan sepeda motor tersebut dengan memencet saklar di belakang lampu," tambah Ari.

Riko mengatakan, motif pelaku adalah karena ingin mengganti mesin kendaraannya yang sudah rusak dengan mesin dari motor curian itu.

"Mesinnya dioplos karena motor milik pelaku sudah rusak dan mengambil motor itu untuk diambil mesinnya," kata Riko.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Ia akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com