"(Itu) hasil koordinasi dengan Bawaslu. Karena bisa saja TPS yang dihapus jumlah pemilihnya tidak banyak," kata dia.
Menurut Ilham, PPLN di Kuala Lumpur sudah menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi penumpukan pemilih.
"Tentunya sudah diperhitungkan oleh PPLN," kata dia.
Baca Juga: Ada Pengurangan TPS di Malaysia, Ini Kata KPU
M Zainul Arifin berharap, keputusan pemangkasan TPS tersebut bukan merupakan upaya mengalihkan isu surat suara tercoblos di Bangi dan Kajang beberapa waktu lalu.
Zainul juga meyakini bahwa berdasar informasi yang dia terima, akan ada gerakan golput di sejumlah wilayah di Malaysia.
"Kami meyakini akan terjadi gerakan golput yang besar di Malaysia karena juga berdampak kepada pemilih yang ada di negeri lain seperti, Penang, Perlis, Perak, Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Sabah dan Serawak," ucap dia.
Baca Juga: Meski TPS Belum Buka, WNI di Singapura Sudah Ramai Antre Mencoblos
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, dari total 255 TPS, hanya 168 TPS yang beroperasi di Malaysia.
Hal itu karena penyelenggaraan pemungutan suara dengan metode TPS di luar wilayah kantor perwakilan Indonesia di Malaysia harus mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Dan Izin tersebut, kata dia, belum dikeluarkan oleh pemerintah setempat sehingga TPS di beberapa titik harus dipindahkan.
"Pada prinsipnya pemilu di luar negeri metode TPS harus di kantor perwakilan, maka bila membuat di luar kantor perwakilan harus seizin otoritas lokal," ungkap Hasyim, melalui keterangan tertulis, Minggu (14/4/2019).
"PPLN Kuala Lumpur melalui KBRI sudah ajukan izin sejak awal, tapi hingga tadi malam belum ada respons," ujar dia.
Baca Juga: Ini Alasan KPU Pangkas 255 TPS Menjadi 168 TPS di Kuala Lumpur
Sumber: KOMPAS.com (Devina Halim, Dylan Aprialdo Rachman, Heru Dahnur)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.