Salin Artikel

Fakta Jumlah TPS di Kuala Lumpur Berkurang, Terkait Masalah Izin hingga Pemilih Membludak

Menurut Sekretaris Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) Joko Widodo Ma'ruf Amin di Malaysia, Dato' M Zainul Arifin, informasi perubahan jumlah TPS terkesan mendadak dan menimbulkan penumpukan para pemilih. TPS tersebut berada di kawasan KBRI, Wisma Duta dan Sekolah Indonesia KL.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengklarifikasi, hal tersebut dikarenakan masalah izin tempat. 

Pada 8 April 2019 lalu, KBRI menerbitkan surat edaran nomor 00036/WN/04/2019/07 menyebutkan ada 255 lokasi tempat pemungutan suara dan meminta warga untuk memberikan hak suara pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat. Total tercatat 127.044 daftar pemilih tetap.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Dato' M Zainul Arifin mengatakan, informasi perubahan jumlah TPS terkesan mendadak. Hal ini membuat pemilih membludak dan rawan kericuhan.

"Baru malam tadi diberitahukan. Ini menyebabkan pemilih menumpuk dan rawan terjadi kericuhan," kata Zainul, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/4/2019).

Zainul menuturkan, tiga lokasi TPS berada di KBRI, Wisma Duta dan Sekolah Indonesia KL.

"Pertemuan sore kemarin dengan ketua PPLN KL tidak ada penjelasan mengenai perubahan TPS sehingga kami tidak tahu dan kami terkejut ternyata diubah menjadi 3 TPS," ujar Zainul, yang juga kader PPP asal Belitung.

TKLN berharap, penghapusan 255 TPS ini bukan merupakan upaya PPLN KL untuk mengalihkan isu surat suara tercoblos di Bangi dan Kajang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengklarifikasi bahwa ratusan TPS itu bukan dipangkas menjadi tiga.

"Update PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur semula direncanakan 255 TPS. Kemudian TPS operasional (menjadi) 167 TPS," kata Ilham, saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2019).

Menurut Ilham, 167 TPS itu ditempatkan di tiga kawasan, yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Sekolah Indonesia KL dan Wisma Duta.

"(Itu) hasil koordinasi dengan Bawaslu. Karena bisa saja TPS yang dihapus jumlah pemilihnya tidak banyak," kata dia.

Menurut Ilham, PPLN di Kuala Lumpur sudah menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi penumpukan pemilih.

"Tentunya sudah diperhitungkan oleh PPLN," kata dia.

Zainul juga meyakini bahwa berdasar informasi yang dia terima, akan ada gerakan golput di sejumlah wilayah di Malaysia.

"Kami meyakini akan terjadi gerakan golput yang besar di Malaysia karena juga berdampak kepada pemilih yang ada di negeri lain seperti, Penang, Perlis, Perak, Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Sabah dan Serawak," ucap dia.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, dari total 255 TPS, hanya 168 TPS yang beroperasi di Malaysia.

Hal itu karena penyelenggaraan pemungutan suara dengan metode TPS di luar wilayah kantor perwakilan Indonesia di Malaysia harus mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Dan Izin tersebut, kata dia, belum dikeluarkan oleh pemerintah setempat sehingga TPS di beberapa titik harus dipindahkan.

"Pada prinsipnya pemilu di luar negeri metode TPS harus di kantor perwakilan, maka bila membuat di luar kantor perwakilan harus seizin otoritas lokal," ungkap Hasyim, melalui keterangan tertulis, Minggu (14/4/2019).

"PPLN Kuala Lumpur melalui KBRI sudah ajukan izin sejak awal, tapi hingga tadi malam belum ada respons," ujar dia.

Sumber: KOMPAS.com (Devina Halim, Dylan Aprialdo Rachman, Heru Dahnur)

https://regional.kompas.com/read/2019/04/15/08071441/fakta-jumlah-tps-di-kuala-lumpur-berkurang-terkait-masalah-izin-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke