Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Sebut Penyalahgunaan Narkoba Rugikan Negara 70 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 11/04/2019, 18:22 WIB
Irwan Nugraha,
Rachmawati

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penyalahgunaan narkoba telah merugikan negara sebesar Rp 70 triliun tiap tahunnya.

Hal itu diungkapkannya saat bertemu warga di kawasan Pondok Pesantren Attohariyah, Kampung Babakan Sirna, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).

"Negara itu dirugikan oleh penyalahgunaan narkoba sampai 70 triliun per tahunnya. Sebanyak 646 ribu tercatat sebagai pengguna di Jawa Barat. Ini sudah sangat mengkhawatirkan," jelas Agus di hadapan ratusan warga yang hadir.

Baca juga: Polisi Tembak Kaki Bandar Narkoba di Makassar

Salah satu upaya pencegahannya, lanjut Agus, Kemensos terus memberikan pemahaman kepada keluarga dan pesantren yang memiliki peran penting di wilayahnya masing-masing.

Menurutnya, pengetahuan sebuah keluarga dan lembaga pendidikan agama lainnya menjadi sarana yang efektif untuk menjelaskan betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba.

"Alhamdulillah, saya bisa ke sini. Bisa bertemu dengan warga di sini untuk memberikan pemaparan terkait rawannya penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, kami meminta bantuan ke berbagai pondok pesantren yang berperan penting bisa mencegah penyalahgunaan Narkoba," jelas Agus.

Baca juga: Polres Cirebon, Tangkap Residivis Narkoba Jaringan Lapas

Selama ini, lanjut Agus, saat berkunjung ke daerah dirinya selalu membawa pejabat dari Dirjen Rehabilitasi Kementerian Sosial agar bisa memberikan keterangan secara langsung kepada para mereka yang terlanjur telah menggunakan narkoba.

Ia juga meminta masyarakat tidak menghakimi pengguna narkoba yang ada di lingkungan sekitar.

"Kalau ada yang sudah terlanjur memakai narkoba di antara kita, anggap saja mereka sebagai korban. Jadi jangan sampai dikucilkan. Makanya, kita hadir di sini untuk membantu para korban narkoba itu melalui Kemensos. Ini langsung perintah Pak Presiden Joko Widodo," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com