LUMAJANG, KOMPAS.com- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memprotes keras pengibaran bendera NU yang dilakukan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno, saat kampanye terbuka di Stadion Semeru, Lumajang, Kamis (4/4/2019).
"Benar adanya, PCNU yang mengeluarkan nota keberatan tersebut," ujar Ketua Tanfidziyah PCNU Lumajang Mohammad Mas'ud, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/4/2019).
Baca juga: Ansor dan Banser NU Diinstruksikan Pakai Baju Putih ke TPS
Menurut Mas'ud, bendera NU merupakan perangkat resmi organisasi. Sehingga, tidak serta merta bisa digunakan sembarangan.
"Ada kode etiknya, dimana seharusnya perangkat resmi bendera NU bisa dikibarkan," tambahnya.
Baca juga: Mahasiswa di 80 Perguruan Tinggi NU Bisa Belajar di 64 Universitas Luar Negeri
Atas insiden tersebut, Mas'ud mengaku kecewa dan sangat keberatan dengan penyalahgunaan Bendera NU tersebut.
"Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran bendera NU dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam'iyah Nahdlatul Ulama, yang dapat menimbulkan gesekan horisontal di tengah masyarakat," ujarnya.
Mas'ud mengatakan, sikap NU secara kelembagaan sudah sangat tegas, tidak ikut terlibat dari politik praktis.
"Politik NU adalah politik kebangsaan, jadi kalau perangkat resmi kita dibawa ke ranah politik praktis, wajar kalau kita melakukan protes," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.