Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Liar di Gunung Botak

Kompas.com - 05/04/2019, 14:13 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


AMBON, KOMPAS.com - Aparat kepolisian yang bertugas di kawasan tambang emas Gunung Botak, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, menangkap empat orang penambang ilegal saat beraktivitas di kawasan tersebut.

Keempat penambang ilegal yang ditangkap itu yakni pemilik tromol Saipul Tawami (33), beserta tiga pekerja tambang yaitu Dede Kusmawan (37), Ateng (40), dan Adun Aderor (34). 

Mereka ditangkap pada Kamis (4/4/2019) pukul 14.00 WIT, setelah aparat mendapatkan informasi adanya aktivitas liar di kawasan tersebut.

Baca juga: Diduga Terjadi Pencemaran, Polisi Tutup Operasi Perusahan Tambang di Gunung Botak

“Mereka ditangkap atas informasi masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang mencoba-coba melakukan aktivitas penambangan ilegal,” kata Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan, kepada wartawan, di Ambon, Jumat (5/4/2019).

Firman mengungkapkan, keempat warga itu melakukan pengolahan emas secara diam-diam setelah mengambil material di bekas galian tambang Gunung Botak yang kini telah ditutup.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan kegiatannya secara diam-diam dengan memanfaatkan situasi di lokasi ekstambang Gunung Botak,” terang dia.

Selain mengamankan empat orang penambang ilegal itu, Firman juga mengaku pihaknya ikut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memurnikan emas berupa 6 buah tromol, 18 buah peluru tromol, dan 7 buah fanbelt masing-masing 6 buah fanbelt tromol dan 1 buah fanbelt mesin dinamo, 1 buah tabung bakar emas, 1 buah pompa injak pembakar emas, 1 buah roda pemutar tromol, dan 1 buah dinamo.

“Petugas juga menyita 1 karung ampas material, merkuri kurang lebih 2 ons, 1 buah selang panjang kurang lebih 10 meter, 1 buah kabel panjang kurang lebih 5 meter, 1 buah seruni, 3 buah hanphone,” ungkap dia.

Setelah dibawa ke Kantor Polres Pulau Buru, saat ini keempat penambang ilegal itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyalur Sianida di Gunung Botak

“Para pelaku sementara masih diperiksa untuk mengungkap pemodal, penampung emas, dan penyedia merkuri. Saat ini, tiga orang saksi sudah kami periksa,” ujar dia.

Dia menambahkan, sesuai perintah Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, pihaknya tidak akan mentolerir setiap upaya masyarakat yang mau mencoba melakukan aktivitas ilegal di Gunung Botak dan sekitarnya.

“Siapapun yang melakukan aktivitas ilegal termasuk oknum polisi sekalipun apabila ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Kompas TV Terkait tambang #longsor di #BolaangMongondow, Sulawesi Utara, kepolisian mengimbau keluarga korban tambang yang belum ditemukan tidak melakukan pencarian secara manual. Imbauan demi keselamatan, mengingat lokasi tambang sangat berbahaya. Lokasi tambang longsor berstruktur tanah labil dengan kondisi curam sangat membahayakan keselamatan warga. Jika keluarga korban harus memaksakan diri melakukan pencarian secara manual, dikhawatirkan akan menimbulkan musibah baru. Polres Kotamobagu berencana menutup lokasi tambang longsor agar tidak ada lagi aktivitas di tambang itu. Areal tambang disebut-sebut masuk kawasan perusahaan tambang emas J-Resources. #LongsorTambangIlegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com