Salin Artikel

Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Liar di Gunung Botak

Keempat penambang ilegal yang ditangkap itu yakni pemilik tromol Saipul Tawami (33), beserta tiga pekerja tambang yaitu Dede Kusmawan (37), Ateng (40), dan Adun Aderor (34). 

Mereka ditangkap pada Kamis (4/4/2019) pukul 14.00 WIT, setelah aparat mendapatkan informasi adanya aktivitas liar di kawasan tersebut.

“Mereka ditangkap atas informasi masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang mencoba-coba melakukan aktivitas penambangan ilegal,” kata Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan, kepada wartawan, di Ambon, Jumat (5/4/2019).

Firman mengungkapkan, keempat warga itu melakukan pengolahan emas secara diam-diam setelah mengambil material di bekas galian tambang Gunung Botak yang kini telah ditutup.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan kegiatannya secara diam-diam dengan memanfaatkan situasi di lokasi ekstambang Gunung Botak,” terang dia.

Selain mengamankan empat orang penambang ilegal itu, Firman juga mengaku pihaknya ikut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memurnikan emas berupa 6 buah tromol, 18 buah peluru tromol, dan 7 buah fanbelt masing-masing 6 buah fanbelt tromol dan 1 buah fanbelt mesin dinamo, 1 buah tabung bakar emas, 1 buah pompa injak pembakar emas, 1 buah roda pemutar tromol, dan 1 buah dinamo.

“Petugas juga menyita 1 karung ampas material, merkuri kurang lebih 2 ons, 1 buah selang panjang kurang lebih 10 meter, 1 buah kabel panjang kurang lebih 5 meter, 1 buah seruni, 3 buah hanphone,” ungkap dia.

Setelah dibawa ke Kantor Polres Pulau Buru, saat ini keempat penambang ilegal itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Para pelaku sementara masih diperiksa untuk mengungkap pemodal, penampung emas, dan penyedia merkuri. Saat ini, tiga orang saksi sudah kami periksa,” ujar dia.

Dia menambahkan, sesuai perintah Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, pihaknya tidak akan mentolerir setiap upaya masyarakat yang mau mencoba melakukan aktivitas ilegal di Gunung Botak dan sekitarnya.

“Siapapun yang melakukan aktivitas ilegal termasuk oknum polisi sekalipun apabila ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/05/14132331/polisi-tangkap-4-penambang-emas-liar-di-gunung-botak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke