PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) batal mengikuti pemilu untuk wilayah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel Davitri mengatakan, keputusan pembatalan diambil karena PSI tidak mengajukan laporan dana kampanye.
"Surat pembatalan tertuang dalam keputusan KPU Nomor 744/pl.01.6-kpt/03/III/2019," kata Davitri kepada Kompas.com di Pangkal Pinang, Rabu (28/3/2019).
Baca juga: Tak Laporkan Dana Kampanye, 4 Parpol di Ngada Flores Didiskualifikasi dari Pileg 2019
Selain PSI, pembatalan juga diberlakukan terhadap Partai Gerakan Perubahan Indonesia di wilayah Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat.
Pembatalan tersebut disebabkan tidak ada pengajuan calon anggota legislatif serta dana kampanye.
Baca juga: 6 Parpol Batal Ikut Pemilu di NTT gara-gara Tak Laporkan Dana Kampanye
Menurut Davitri, keputusan pembatalan tidak dilakukan tiba-tiba. Proses pembatalan telah melewati mekanisme sosialisasi dan rapat pleno tingkat pusat.
"Aturannya terbuka bagi semua parpol, jika tidak dipenuhi kan sudah tahu ada konsekuensinya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.