Salin Artikel

Tak Lapor Dana Kampanye, PSI Batal Ikut Pemilu di Bangka Barat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel Davitri mengatakan, keputusan pembatalan diambil karena PSI tidak mengajukan laporan dana kampanye.

"Surat pembatalan tertuang dalam keputusan KPU Nomor 744/pl.01.6-kpt/03/III/2019," kata Davitri kepada Kompas.com di Pangkal Pinang, Rabu (28/3/2019).

Selain PSI, pembatalan juga diberlakukan terhadap Partai Gerakan Perubahan Indonesia di wilayah Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat.

Pembatalan tersebut disebabkan tidak ada pengajuan calon anggota legislatif serta dana kampanye.

Menurut Davitri, keputusan pembatalan tidak dilakukan tiba-tiba. Proses pembatalan telah melewati mekanisme sosialisasi dan rapat pleno tingkat pusat.

"Aturannya terbuka bagi semua parpol, jika tidak dipenuhi kan sudah tahu ada konsekuensinya," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/27/11594591/tak-lapor-dana-kampanye-psi-batal-ikut-pemilu-di-bangka-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke