Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Sulung Diperiksa Polisi soal Jalan Gubeng Ambles, Risma Disebut Pasti Beri Klarifikasi

Kompas.com - 26/03/2019, 18:39 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser tidak memperkenankan awak media menanyakan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Seperti diketahui, putra sulung Risma, Fuad Benardi pada Selasa (26/3/2019), diperiksa Polda Jatim sebagai saksi kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

"Karena ibu belum tahu soal ini, kalau ibu tahu mesti ibu mengerti juga. Publik juga menunggu informasi dari ibu," kata Fikser di rumah dinas wali kota, Selasa.

Ia menegaskan, cepat atau lambat Risma akan segera menyampaikan secara langsung teekait masalah tersebut.

Baca juga: Nama Putra Sulung Wali Kota Risma Disebut oleh Sejumlah Saksi Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya

Kata Fikser, masalah seperti ini, apalagi melibatkan putranya, pasti akan langsung direspon sekaligus menjelaskan bagaimana awal persoalannya.

Fikser mengatakan, dalam hal perizinan pembangunan basement dua lantai di belakang RS Siloam Surabaya, Risma disebut tidak pernah ikut campur apa pun.

Fikser, karena itu, meminta waktu untuk menunggu kesediaan Risma menyampaikan kasus Jalan Raya Gubeng tersebut.

"Jadi nanti pasti ada komunikasi antara ibu dan anak. Saya tahu bahwa teman-teman ingin mendapatkan informasi ini. Tapi pasti ada waktunya beliau akan menyampaikan kepada teman-teman sebagai bentuk klarifikasi atau penjelasan," kata dia.

Cepat atau lambat, sambung dia, Risma akan mendengar informasi bahwa putranya turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Fikser menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui seperti apa sikap Risma. Namun, ia meyakini Risma akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Informasi ini cepat atau lambat pasti akan sampai ke Ibu. Ibu belum tahu Mas Fuad yang dipanggil," ujar Fikser.

"Sekarang kan proses pemanggilan sebagai saksi. Kami patuh dengan apa yang sekarang sedang dijalani," kata Fikser lagi.

Sebagaimana diketahui, Fuad Benardi, putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (26/3/2019).

Dia diperiksa terkait perizinan proyek basement Rumah Sakit Siloam di Jalan Gubeng Surabaya.

Baca juga: Putra Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Polisi Terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng
Kepada wartawan, Fuad mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dengan 20 pertanyaan.

Hingga saat ini, Polda Jawa Timur sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng. 

Keenam tersangka itu, antara lain BS (Dirut PT NKE), RW (Manager PT NKE), AP (Side Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Enginering SPV PT Saputra Karya), dan AKEY (Side Manager PT Saputra Karya).

Para tersangka dijerat Pasal 192 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 63 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sebelumnya, Jalan Raya Gubeng mendadak ambles pada 18 Desember 2018 lalu, yakni sedalam 10 meter.

Lokasi amblesnya jalan tersebut diduga dampak dari proyek pembangunan basement dua lantai yang berada di belakang Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

Saat ini, Jalan Raya Gubeng kembali bisa dilalui kendaraan setelah dilakukan pengurukan dan normalisasi.

Kompas TV Walikota Surabaya, Tri Rismaharini melihat proses perbaikan jalan Gubeng dengan menggunakan "drone". Risma menargetkan pengurukan dan recovery serta normalisasi jalan raya Gubeng akan selesai satu minggu. Untuk mengejar target tersebut dikerahkan sejumlah alat berat dan 400 truk pengangkut tanah dengan pengerjaan 24 jam.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com