Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Polisi Terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng

Kompas.com - 26/03/2019, 14:07 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Fuad Benardi, putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (26/3/2019).

Dia diperiksa terkait perizinan proyek basement Rumah Sakit Siloam di Jalan Gubeng Surabaya.

Mengenakan kemeja berwarna biru, Fuad keluar dari ruangan Tipiter Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 12.30 WIB.

Kepada wartawan, Fuad mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dengan 20 pertanyaan. "Ada 20 pertanyaan," kata Fuad, kepada wartawan singkat.

Baca juga: 4 Lajur Jalan Raya Gubeng Surabaya yang Ambles Bisa Dilalui Kendaraan

Dia juga mengaku diperiksa perihal amblesnya Jalan Raya Gubeng, sayangnya dia enggan menjelaskan apakah pemeriksaan terkait perizinan atau perencanaan. "Perencanaan? perencanaan apa itu?" jawab Fuad.

Fuad juga mengaku tidak tahu apa-apa soal amblesnya Jalan Raya Gubeng. "Saya tidak tahu apa-apa. Yang penting saya datang," kata Fuad.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, membenarkan jika pria berinial F diperiksa perihal amblesnya Jalan Raya Gubeng. F, kata Barung, diperiksa terkait perizinan proyek. "Iya, terkait perizinan," ujar Barung.

Dia menambahkan, penyidik akan terus memanggil saksi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. "Penyidik ingin memperoleh gambaran yang komprehensif tentang kasus ini," ujar dia.

Hingga saat ini, Polda Jawa Timur sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng. Para tersangka dijerat Pasal 192 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 63 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Keenam tersangka itu adalah BS yang menjabat Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), AP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya).

Baca juga: Ada Rumah dan Bangunan Rusak Jelang Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Sepanjang 50 meter sebagian Jalan Raya Gubeng ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada 17 Desember 2018 lalu.

Selain mematahkan jaringan pipa saluran air, amblesnya jalan juga merusak jaringan kabel dan fasilitas umum yang ada di atasnya, serta merusak halaman kantor bank BUMN dan sebuah toko busana.

Jalan raya arteri tersebut sempat ditutup total selama 10 hari untuk kepentingan penyelidikan, dan proses pengurukan serta normalisasi. Jalan Raya Gubeng kembali bisa dilewati pada 27 Desember 2018. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com