Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang Ahmad Dhani di Surabaya, Surat untuk Prabowo Subianto hingga Tolak Saksi Ahli

Kompas.com - 20/03/2019, 16:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Tidak ada pertanyaan yang mulia," kata Aldwin Rahadian, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tolak Saksi Ahli ITE karena Lulusan Teknik

3. Mulan Jameela jadi sorotan saat hadiri sidang 

Sepanjang sidang, Ahmad Dhani didampingi Mulan Jameela, istrinya, yang duduk di barisan kursi paling depan.

Mulan yang mengenakan busana tertutup berwarna merah hati menjadi sorotan pengunjung sidang objek.

Seperti diketahui, terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik.

Jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Konser "Hadapi Dengan Senyuman" Digelar 30 Maret 2019

4. Jadwal sidang Ahmad Dhani dirubah 

Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan perkara Vlog Idiot di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan perkara Vlog Idiot di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019)

Majelis hakim pemimpin sidang perkara Ahmad Dhani mengubah jadwal waktu sidang dari semula pukul 09.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB.

Pemindahan jadwal waktu sidang diminta oleh kuasa hukum Ahmad Dhani pada sidang sebelumnya.

Alasan adalah memberikan waktu lebih banyak kepada Ahmad Dhani bertemu keluarganya, karena jam besuk Rutan kelas I Surabaya Medaeng Sidoarjo ditutup hingga pukul 12.00 WIB.

Seperti diketahui, dalam sidang tersebut kuasa hukum Ahmad Dhani menolak saksi ahli yang diajukan oleh jaksa. 

Baca Juga: Banding, Vonis Ahmad Dhani Dipangkas Jadi 1 Tahun Penjara

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com