Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Sebut Konser "Hadapi Dengan Senyuman" Digelar 30 Maret 2019

Kompas.com - 12/03/2019, 15:54 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani menyebut konser bertajuk "Hadapi Dengan Senyuman" akan digelar pada 30 Maret 2019 mendatang.

Konser ini gagal digelar Minggu (10/3/2019) lalu di Grand City Surabaya karena belum mengantongi izin.

"Konser tanggal 30," kata Dhani berteriak saat akan menaiki mobil tahanan usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: Ahli Bahasa Ulas Kata Idiot dalam Sidang Ahmad Dhani

Ungkapan yang sama juga diteriakkan pentolan Band Dewa 19 itu saat berjalan menuju Ruang Sidang Cakra di Pengadilan Negeri Surabaya.

Wahid, salah seorang tim yang terlibat dalam konser "Hadapi Dengan Senyuman", membenarkan jika konser memang akan kembali digelar pada akhir Maret mendatang.

"Sambil menyesuaikan agenda para artis yang akan datang," katanya.

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan segala bentuk perizinan yang diperlukan.

"Tim penyelenggara juga dirombak," jelasnya.

Dia menyebut, tiket yang sudah dibeli penonton pada 10 Maret 2019 lalu, masih bisa digunakan dalam konser mendatang.

"Yang berkeinginan refund juga kami layani," ucapnya.

Konser "Hadapi Dengan Senyuman" yang rencananya dihadiri sejumlah musisi grup band Dewa 19, Al Ghazali, Dul Jaelani, Mulan Jameela, Dewi Dewi, dan sejumlah artis digagalkan Polrestabes Surabaya pada 10 Maret 2019 lalu. Polisi menyebut, penyelenggara belum mengantongi izin konser.

Ahmad Dhani sendiri pada Selasa menghadiri sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik akibat Vlog Idiot di Pengadilan Negeri Surabaya.

Agenda sidang saat itu menghadirkan saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Surabaya untuk menganalisa bahasa yang dipakai Ahmad Dhani dalam vlog "Idiot".

Kompas TV Sidang ke-7 kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa #AhmadDhani kembali digelar di Pengadilan Negeri #Surabaya. Dengan agenda pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 2 saksi ahli. Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya. Rencananya Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 2 saksi ahli dalam persidangan. Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan, Surabaya dan ahli bahasa dari Universitas Surabaya. Namun ada yang berbeda dalam sidang kali ini. Sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilu dari Kecamatan Asemrowo, Surabaya terlihat berada di lokasi persidangan. Salah satu anggota #Bawaslu menyatakan kehadiran mereka untuk memastikan tidak adanya tindakan yang memiliki unsur kampanye selama proses persidangan berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com