KOMPAS.com - Tim operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy pada hari Jumat (15/3/2019) di restoran Hotel Bumi, Surabaya.
Selain Romy, KPK menangkap HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB.
Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 156.758.000. Menurut Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK, Romahurmuziy diduga menerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Setelah menjalani pemeriksaan KPK menetapkan Romahurmuziy alias Romy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan di Kemenag Jawa Timur.
Berikut ini kronologi fakta OTT Ketua Umum PPP Romahurmuziy:
Romahurmuziy alias Romy sempat berusaha menghindari tim OTT KPK. Waktu itu anggota KPK sudah meminta seseorang untuk memberitahu Romy untuk menemui tim KPK. Tujuannya waktu itu agar tidak menimbulkan keributan yang menarik perhatian warga sekitar.
Sayangnya, Romy justru menghindari dan berusaha tidak menemui tim KPK yang ada di luar Hotel Bumi, Surabaya, Jumat (15/3/2019).
"Saya perlu jelaskan, tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di restoran, di ruang makan tempat sarapan itu untuk dimintai keluar tempat itu karena ingin bertemu," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
"Memang beliau pergi ke tempat lain, bukannya datang menemui, tapi pergi. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan. Tetapi akhirnya (Romy) bisa diikuti," katanya.
Baca Juga: Romahurmuziy Sempat Menghindar Saat Ditemui Tim KPK di Restoran Hotel
Saat itu, dia bertugas menjaga jembatan penyeberangan orang di sekitar Hotel Bumi, Jalan Basuki Rahmat Surabaya.
"Ada yang mencoba kabur, juga ada yang didekap dan dipegang lehernya karena berontak dan berusaha kabur," kata Deny, Sabtu (16/3/2019). Dia tidak tahu jika aksi penangkapan itu oleh tim KPK.
Baca Juga: Saksi Mata OTT KPK di Surabaya: Ada yang Berusaha Kabur, Ada yang Didekap
Setelah berhasil diamankan, Romy segera digelandang ke Polda Jawa Timur oleh tim OTT KPK. Berdasar hasil pemeriksaan KPK saat itu, Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.
Kedua pejabah itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Baca Juga: KPK Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
Tim tiba sekitar pukul 20.14 WIB. Romy tampak mengenakan topi, jaket hitam, dan masker. Ia menghindar dari sorotan kamera dan menolak menjawab pertanyaan para wartawan.