Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Sengatan Listrik Saat "Charge Handphone", Bocah 7 Tahun Tewas

Kompas.com - 16/03/2019, 21:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa Yeskiel Tuke. Bocah berusia tujuh tahun asal Desa Hane, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas tersengat listrik.

Bocah kelas I SD di desa setempat, tewas akibat sengatan listrik pada aliran charger handphone

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, kepada Kompas.com, Sabtu (16/3/2019) malam mengatakan, Yeskiel tewas di rumah neneknya yang bernama Rut Tse.

Kejadian itu lanjut Jamari, bermula, ketika pada Jumat (15/3/2019) sore, sekitar pukul 17.00 WITA, Rut Tse berangkat ke kebunnya untuk memindahkan sapi.

Baca juga: Pria Ini Diduga Tewas Kesetrum Saat Tidur dengan Headset Ponsel yang Di-charge

"Jarak antara rumah ke kebun milik Rut, yakni kurang lebih 700 meter," ungkap Jamari.

Saat itu Yeskiel sedang duduk dan asyik bermain karet di dalam ruangan tamu.

Sebelum ke kebun, Rut menyimpan hanphone miliknya di dalam lemari. Saat itu kondisi handphone sedang mati total.

Sekitar satu jam kemudian, Rut kembali dari kebunnya dan mendapati Yeskiel sedang tertidur di antara meja televisi dan tempat tidur di ruangan tamu.

Rut langsung menuju ke arah Yeskiel dan memegang tubuhnya. Namun rupanya Rut terkena sengatan listrik, sehingga langsung melepaskan tubuh Yeskiel.

Baca juga: Seorang Pria Ditahan Polisi Saat Men-charge iPhone di Kereta

Rut lantas berteriak memanggil tetangga sekitar rumah. Tak berselang lama, datanglah seorang tetangga yang bernama Wendi Sabuna, yang kemudian memutus aliran listrik.

"Mereka mendapati Yeskiel dalam keadaan meninggal dunia. Saat meninggal Yeskiel sedang memegang hanphone yang sedang di charge,"ungkapnya.

Polisi yang menerima informasi itu, kemudian turun ke lokasi kejadian dan melakukan koordinasi melalui telepon gemggam, dengan kedua orang tua Yeskiel yang berada di Jakarta.

"Orang tua Yeskiel menganggap hal itu adalah musibah dan tidak melanjutkan ke proses hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com