Salin Artikel

Fakta OTT Ketum PPP Romahurmuziy, Sempat Berusaha Kabur dari Petugas KPK hingga Diduga Terkait Seleksi Jabatan Kemenag

KOMPAS.com - Tim operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy pada hari Jumat (15/3/2019) di restoran Hotel Bumi, Surabaya.

Selain Romy, KPK menangkap HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 156.758.000. Menurut Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK, Romahurmuziy diduga menerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Setelah menjalani pemeriksaan KPK menetapkan Romahurmuziy alias Romy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Berikut ini kronologi fakta OTT Ketua Umum PPP Romahurmuziy:

Romahurmuziy alias Romy sempat berusaha menghindari tim OTT KPK. Waktu itu anggota KPK sudah meminta seseorang untuk memberitahu Romy untuk menemui tim KPK. Tujuannya waktu itu agar tidak menimbulkan keributan yang menarik perhatian warga sekitar.

Sayangnya, Romy justru menghindari dan berusaha tidak menemui tim KPK yang ada di luar Hotel Bumi, Surabaya, Jumat (15/3/2019).

"Saya perlu jelaskan, tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di restoran, di ruang makan tempat sarapan itu untuk dimintai keluar tempat itu karena ingin bertemu," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

"Memang beliau pergi ke tempat lain, bukannya datang menemui, tapi pergi. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan. Tetapi akhirnya (Romy) bisa diikuti," katanya.

 

Saat itu, dia bertugas menjaga jembatan penyeberangan orang di sekitar Hotel Bumi, Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

"Ada yang mencoba kabur, juga ada yang didekap dan dipegang lehernya karena berontak dan berusaha kabur," kata Deny, Sabtu (16/3/2019). Dia tidak tahu jika aksi penangkapan itu oleh tim KPK.

 

Setelah berhasil diamankan, Romy segera digelandang ke Polda Jawa Timur oleh tim OTT KPK. Berdasar hasil pemeriksaan KPK saat itu, Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.

Kedua pejabah itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

 

Tim tiba sekitar pukul 20.14 WIB. Romy tampak mengenakan topi, jaket hitam, dan masker. Ia menghindar dari sorotan kamera dan menolak menjawab pertanyaan para wartawan.

Sementara itu, petugas keamanan KPK berusaha meminta Romy untuk berada di tengah. Namun, Romy tetap berada di belakang petugas keamanan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat itu, Romy dan lima orang lainnya diduga akan bertransaksi terkait pengisian jabatan Kementerian Agama, baik di tingkat pusat dan daerah.

"Diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di kementerian. Tidak hanya di Jakarta ya, tetapi juga jaringan atau struktur kementerian yang ada di daerah juga," ujar Febri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jumat.

 

Usai melakukan pemeriksaan kepada enam orang, KPK menetapkan Romy dan dua pejabat di Kemenag Jatim menjadi tersangka.

Kedua pejabat itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Menteri Agama Lukman Hakim segera memberikan sanksi berupa pemberhentian kepada anak buahnya tersebut.

"Kementerian Agama segera memberhentikan pegawai yang terlibat dalam peristiwa OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK, dan tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Lukman menegaskan, seluruh jajarannya akan kooperatif dengan KPK dalam penanganan perkara ini.

Kemenag, kata Lukman, juga siap memberikan data, informasi, atau hal-hal lainnya yang dinilai relevan oleh KPK dalam penanganan perkara.

 

Rapat Majelis PPP memutuskan Romahurmuziy alias Romy diberhentikan secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Keputusan ini diambil melalui rapat pengurus harian DPP PPP yang juga dihadiri oleh para Ketua Majelis PPP.

"Disampaikan oleh para Majelis dalam memberikan pertimbangan hukum kepada kami, DPP PPP, di antaranya yang terkait dengan keputusan pemberhentian terhadap Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP," kata Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati di kantor DPP PPP, Sabtu (16/3/2019).

Keputusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Partai PPP, kata Reni.

Sementara itu, Suharso Manoarfa ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penunjukan Suharso sebagai Plt atas kesepakatan bersama yang diambil melalui rapat pengurus harian DPP PPP yang juga dihadiri para Ketua Majelis PPP.

"Majelis Syariah mengusulkan dan meminta kepada Bapak Muhammad Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan dalam rangka menyelamatkan partai," kata Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati di kantor DPP PPP, Sabtu (16/3/2019).

Lewat sebuah surat bertulis tangan, Romy meminta maaf kepada keluarganya. Surat itu diserahkannya kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan.

Secara khusus Romy menulis untuk anak istrinya, "Kepada kakak-kakak, adik-adik, keluarga besar, terkhusus istri dan anakku tercinta, ayah mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesedihan, kerepotan, dan perasaan yang kalian terima. Ikhlaskanlah takdir ayah sebagai pemimpin saat ini," tulisnya.

Romy juga berpesan kepada anak-anaknya untuk tetap belajar yang rajin. Hal itu mengingat ujian nasional yang semakin dekat.

"Tak usah kau pedulikan apa kata orang jika mereka mem-bully-mu. Karena inilah risiko menjadi pemimpin politik seperti yang selalu Ayah bilang. Ayah doakan semoga engkau tetap menjadi yang terbaik seperti biasanya di sekolahmu," kata Romy.

"Engkau tetap menjadi yang terbaik seperti biasanya di sekolahmu. Peluk cium ayahmu dari jauh yang selalu mencintaimu," kata Romy.

Dalam surat yang diberikan kepada wartawan, Romy menjelaskan dirinya merasa dijebak dalam kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di jajaran Kemenag Jatim. 

"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan. Bahkan, firasat pun tidak," kata Romy lewat surat yang diberikan kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan.

Lalu Romy menjelaskan dalam suratnya, dirinya bersedia menerima silaturahim dengan sejumlah orang di lobi hotel.

"Lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka," tulis dia.

Romy mengatakan, penyidik menyampaikan bahwa dirinya sudah dibuntuti dalam hitungan bulan.

"Inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat," katanya.

Jokowi mengaku sangat sedih dengan kasus hukum yang menimpa Romy ini. Sebab, ia dan Romy selama ini berteman baik. Kendati demikian, ia tetap menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita menghormati keputusan yang ditetapkan oleh KPK dan seluruh proses hukum yang ada," kata dia.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).

Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan ( PPP), Maimoen Zubair, mengaku kecewa atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romy.

Ia kecewa, mengingat hal ini bukan kali pertama terjadi. Ketua Umum PPP sebelum Romy, Suryadharma Ali juga terjerat kasus korupsi.

"Mengapa dulu Pak SDA (Suryadharma Ali) lalu terjadi lagi, saya kecewa, tapi itu takdir Allah," kata Maimoen atau akrab disapa Mbah Moen, Sabtu (16/3/2019). Menurut Mbah Moen, baik kasus Romy maupun kasus Suryadharma Ali, merupakan ujian yang terjadi antar sesama umat Islam.

Sumber: KOMPAS.com (Ihsanuddin, Dylan Aprialdo Rachman, Fitria Chusna Farisa, Achmad Faizal)

https://regional.kompas.com/read/2019/03/17/07224641/fakta-ott-ketum-ppp-romahurmuziy-sempat-berusaha-kabur-dari-petugas-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke