Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Serahkan Benda Purbakala di Tol Pandaan-Malang Akan Diganti Rugi

Kompas.com - 11/03/2019, 16:50 WIB
Andi Hartik,
Khairina

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com — Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akan memberikan ganti rugi kepada warga yang menemukan benda cagar budaya di lokasi pembangunan Tol Pandaan-Malang.

Namun, pemberian ganti rugi harus melalui penilaian benda cagar budaya tersebut.

"Iya boleh saja (ganti rugi), tapi harus melalui penilaian dan penemu harus bisa menunjukkan lokasi penemuannya secara pasti," kata Kepala BPCB Andi Muhamad Said melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Senin (11/3/2018).

Andi lantas meminta seluruh warga yang menemukan benda cagar budaya untuk melaporkannya kepada BPCB.

"Mengimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mengambil temuan agar segera melaporkannya," katanya.

Baca juga: Selasa, Situs Purbakala di Proyek Tol Pandaan-Malang Diekskavasi

Nantinya, BPCB akan menginventarisasi seluruh benda cagar budaya yang ditemukan di lokasi pembangunan tol tersebut.

"Rencana (inventarisasi) besok saat ada kegiatan ekskavasi," katanya.

Sebelumnya, warga dan pekerja tol menemukan sejumlah benda cagar budaya di lokasi pembangunan proyek Tol Pandaan-Malang Seksi 5 Kilometer 37 Desa Serpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Benda cagar budaya yang ditemukan antara lain lencana berupa emas dengan bentuk delapan penjuru mata angin.

Selain itu, juga ditemukan ribuan koin, potongan gerabah, dan potongan peralatan yang terbuat dari perunggu.

Benda cagar budaya itu ditemukan sejak lima bulan lalu ketika alat berat mulai digunakan untuk mengeruk lahan di lokasi tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga sudah menjual benda cagar budaya yang ditemukan. Sebagian lain masih menyimpannya.

Warga bersedia menyerahkan benda cagar budaya itu asalkan mendapat imbalan dari BPCB.

"Saya mau menyerahkan ke BPCB kalau ada ganti rugi yang sepadan. Kalau mau ditaruh museum, saya harus tahu museumnya," kata Muhammad Arifin (44), salah satu warga yang menemukan lencana emas dan koin.

Bangunan diduga pura juga ditemukan di lokasi tersebut. Sebagian bangunan sudah rusak akibat dikeruk, sedangkan sebagian lain masih terpendam.

Kompas TV Warga di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur menemukan situs purbakala di tepian sawah dan diperkerikan merupakan situs peninggalan Kerajaan Majapahit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com