Salin Artikel

Warga yang Serahkan Benda Purbakala di Tol Pandaan-Malang Akan Diganti Rugi

Namun, pemberian ganti rugi harus melalui penilaian benda cagar budaya tersebut.

"Iya boleh saja (ganti rugi), tapi harus melalui penilaian dan penemu harus bisa menunjukkan lokasi penemuannya secara pasti," kata Kepala BPCB Andi Muhamad Said melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Senin (11/3/2018).

Andi lantas meminta seluruh warga yang menemukan benda cagar budaya untuk melaporkannya kepada BPCB.

"Mengimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mengambil temuan agar segera melaporkannya," katanya.

Nantinya, BPCB akan menginventarisasi seluruh benda cagar budaya yang ditemukan di lokasi pembangunan tol tersebut.

"Rencana (inventarisasi) besok saat ada kegiatan ekskavasi," katanya.

Sebelumnya, warga dan pekerja tol menemukan sejumlah benda cagar budaya di lokasi pembangunan proyek Tol Pandaan-Malang Seksi 5 Kilometer 37 Desa Serpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Benda cagar budaya yang ditemukan antara lain lencana berupa emas dengan bentuk delapan penjuru mata angin.

Selain itu, juga ditemukan ribuan koin, potongan gerabah, dan potongan peralatan yang terbuat dari perunggu.

Benda cagar budaya itu ditemukan sejak lima bulan lalu ketika alat berat mulai digunakan untuk mengeruk lahan di lokasi tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga sudah menjual benda cagar budaya yang ditemukan. Sebagian lain masih menyimpannya.

Warga bersedia menyerahkan benda cagar budaya itu asalkan mendapat imbalan dari BPCB.

"Saya mau menyerahkan ke BPCB kalau ada ganti rugi yang sepadan. Kalau mau ditaruh museum, saya harus tahu museumnya," kata Muhammad Arifin (44), salah satu warga yang menemukan lencana emas dan koin.

Bangunan diduga pura juga ditemukan di lokasi tersebut. Sebagian bangunan sudah rusak akibat dikeruk, sedangkan sebagian lain masih terpendam.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/11/16501281/warga-yang-serahkan-benda-purbakala-di-tol-pandaan-malang-akan-diganti-rugi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke