Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Dibalik Mangkraknya Proyek rehabilitasi Stadion Oepoi Kupang

Kompas.com - 04/03/2019, 14:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Setelah dana 30 persen dari proyek Rp 6,3 miliar itu cair, PT Sidoarjo Sucses Sentosa yang dikendalikan Guido, kemudian mengerjakan proyek itu hanya 18 persen saja, sehingga kemudian disoroti oleh DPRD NTT.

"Mereka pun terdesak dan nyaris masuk penjara, sehingga mereka ngomong dengan saya dan mempertemukan saya dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Niko Ratu Langi. Setelah itu PPK menjamin bahwa uang ada dan mereka meminta bantuan saya," jelas Charles.

Baca juga: Uang Muka Sudah Dibagi-bagi, Pembangunan Pasar Modern Malah Mangkrak

Bahkan lanjut Charles, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT Nahor Talan, yang saat itu sedang sakit sakitan, meminta bantuan kepadanya untuk melanjutkan pekerjaan itu.

"Saya pun menyanggupi. Namun, saya bawa ke notaris bersama pihak perwakilan PT Sidoarjo Sucses Sentosa. Sampai di notaris kan tidak dibenarkan untuk sub kontraktor. Sehingga saya ditetapkan dalam notaris, sebagai salah satu supplier yang memegang keseluruhan proyek, yakni penyedia dana dan sebagainya," jelasnya.

Perjanjian kerja sama di hadapan Notaris Albert Wilson Riwu Kore, dilakukan pada 27 Januari 2018 lalu.

Isi kerja sama yang disepakati itu, yakni menyelesaikan sisa proyek dan ditandatangani oleh dirinya dan juga Felix Albertius Dhini, selaku Kepala Perwakilan PT Sidoarjo Sucses Sentosa dan Gatot Agung Hery Chahyono selaku Direktur Utama PT Sidoarjo Sucses Sentosa.

Pihaknya kata Charles, sepakat mengadakan kerja sama dalam mengerjakan atau menyelesaikan sisa pekerjaan proyek yang diadakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT Tahun Anggaran 2017, dengan paket pekerjaan rehabilitasi Lapangan Stadion Oepoi Kupang, dengan pagu anggaran sebesar Rp 4,5 miliar.

Kerja sama itu, diketahui dan disetujui oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT serta PPK proyek itu.

Baca juga: Tegak Berdiri Setelah 28 Tahun Mangkrak, Berikut Fakta GWK yang Terungkap

Dalam melaksanakan proyek itu, Charles sebagai supplier bahan-bahan material. Sedangkan PT Sidoarjo Sucses Sentosa selaku pelaksana pekerjaan dengan menggunakan fasilitas perizinan dari PT Sidoarjo.

"Setelah saya pelajari semua alur proyek termasuk kerja sama di hadapan notaris, kita akhirnya sepakat dan saya mulai katrol pekerjaannya mulai dari 18 persen menjadi 52,28 persen, hingga adendum dan waktu habis," ujar Charles.

Semua pekerjaan hampir selesai dan hanya tersisa rumput saja, sehingga Charles akhirnya membeli rumput di Kota Malang, Jawa Timur. Rumput yang dibelinya itu sesuai standar FIFA.

Pada saat berada di Malang, PPK menelepon dirinya agar segera pulang ke Kupang, tanpa menjelaskan secara detail alasan menghentikan sementara proses pembelian rumput.

Padahal kata Charles, proyek tersebut masih belum berakhir masa kontraknya. Saat itu, Charles telah membayar uang muka pembelian rumput sebesar Rp 70 juta

"Saya kemudian sampaikan ke kepala dinas dan PPK-nya. Mereka pun senang. Bukan hanya itu saja, kepala dinas Nahor Talan, meminta uang kepada saya dan semua bukti permintaan termasuk bukti transfer ada. Dia (Nahor Talan) minta dua kali, katanya untuk berobat. Pertama minta uang Rp 15 juta kemudian Rp 20 juta. Saya kasih uang tersebut dengan harapan uang keuntungan saya bisa segera cair," jelasnya.

Namun hingga saat ini kata Charles, dana yang dijanjikan oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT dan PPK, belum juga cair.

Baca juga: Proyek Pelabuhan Senilai Rp 70 Miliar di Mamuju Utara Mangkrak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com