Salin Artikel

Cerita Dibalik Mangkraknya Proyek rehabilitasi Stadion Oepoi Kupang

Charles adalah kontraktor asal Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang ikut menyuplai bahan material untuk pembangunan kembali  Lapangan Stadion Oepoi Kupang.

Pagu anggaran untuk pembangunan kembali lapangan itu yakni sebesar Rp 6,3 miliar, yang bersumber dari APBD 1 dan dikelola oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT.

Senyuman Charles, seakan ingin menutupi rasa sesak di hatinya yang saat ini sedang gundah gulana. Dalam proyek itu, Charles mengaku telah ditipu hingga dia harus kehilangan uang sebesar Rp 1,6 miliar.

Padahal uang sebanyak itu, telah ia kumpulkan selama bertahun-tahun dari hasil usahanya mengerjakan sejumlah proyek kecil di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Charles baru hijrah dari Kota Kefamenanu tempat kelahirannya, menuju Kota Kupang, dua tahun lalu. Dia ingin kembangkan usahanya sebagai kontraktor.

Namun, baru awal memulai usahanya di Kota Karang, Charles malah harus merugi hingga miliaran Rupiah.

Kepada Kompas.com, Charles menceritakan awal dirinya mengikuti proyek pembangunan kembali Lapangan Stadion Oepoi Kupang, Tahun Anggaran 2017 itu.

Proyek tersebut kata Charles, awalnya dikerjakan oleh PT Sidoarjo Sucses Sentosa. Namun proyek itu akhirnya mangkrak, saat proses pengerjaannya atau progresnya baru mencapai 18 persen.

Waktu itu, Charles berencana ke Surabaya untuk membeli mobil, guna memperlancar usahanya.

Tapi ketika berada di Kupang, Charles bertemu seorang temannya yang bernama Guido Kenenbudi.

Dari temannya itu, Charles memeroleh informasi kalau ada proyek di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT.

"Guido Kenenbudi pun menyampaikan ke saya bahwa mereka sudah keliling Kota Kupang untuk mencari pengusaha yang ingin melanjutkan proyek itu, tapi tidak berhasil, menemukan pengusaha yang mau,"ujar Charles.

Guido kemudian mengajak Charles untuk melanjutkan pengerjaan proyek itu.

Guido sebut Charles, diketahui menggunakan PT Sidoarjo Sucses Sentosa, untuk memenangkan tender proyek itu.

Setelah dana 30 persen dari proyek Rp 6,3 miliar itu cair, PT Sidoarjo Sucses Sentosa yang dikendalikan Guido, kemudian mengerjakan proyek itu hanya 18 persen saja, sehingga kemudian disoroti oleh DPRD NTT.

"Mereka pun terdesak dan nyaris masuk penjara, sehingga mereka ngomong dengan saya dan mempertemukan saya dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Niko Ratu Langi. Setelah itu PPK menjamin bahwa uang ada dan mereka meminta bantuan saya," jelas Charles.

Bahkan lanjut Charles, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT Nahor Talan, yang saat itu sedang sakit sakitan, meminta bantuan kepadanya untuk melanjutkan pekerjaan itu.

"Saya pun menyanggupi. Namun, saya bawa ke notaris bersama pihak perwakilan PT Sidoarjo Sucses Sentosa. Sampai di notaris kan tidak dibenarkan untuk sub kontraktor. Sehingga saya ditetapkan dalam notaris, sebagai salah satu supplier yang memegang keseluruhan proyek, yakni penyedia dana dan sebagainya," jelasnya.

Perjanjian kerja sama di hadapan Notaris Albert Wilson Riwu Kore, dilakukan pada 27 Januari 2018 lalu.

Isi kerja sama yang disepakati itu, yakni menyelesaikan sisa proyek dan ditandatangani oleh dirinya dan juga Felix Albertius Dhini, selaku Kepala Perwakilan PT Sidoarjo Sucses Sentosa dan Gatot Agung Hery Chahyono selaku Direktur Utama PT Sidoarjo Sucses Sentosa.

Pihaknya kata Charles, sepakat mengadakan kerja sama dalam mengerjakan atau menyelesaikan sisa pekerjaan proyek yang diadakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT Tahun Anggaran 2017, dengan paket pekerjaan rehabilitasi Lapangan Stadion Oepoi Kupang, dengan pagu anggaran sebesar Rp 4,5 miliar.

Kerja sama itu, diketahui dan disetujui oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT serta PPK proyek itu.

Dalam melaksanakan proyek itu, Charles sebagai supplier bahan-bahan material. Sedangkan PT Sidoarjo Sucses Sentosa selaku pelaksana pekerjaan dengan menggunakan fasilitas perizinan dari PT Sidoarjo.

"Setelah saya pelajari semua alur proyek termasuk kerja sama di hadapan notaris, kita akhirnya sepakat dan saya mulai katrol pekerjaannya mulai dari 18 persen menjadi 52,28 persen, hingga adendum dan waktu habis," ujar Charles.

Semua pekerjaan hampir selesai dan hanya tersisa rumput saja, sehingga Charles akhirnya membeli rumput di Kota Malang, Jawa Timur. Rumput yang dibelinya itu sesuai standar FIFA.

Pada saat berada di Malang, PPK menelepon dirinya agar segera pulang ke Kupang, tanpa menjelaskan secara detail alasan menghentikan sementara proses pembelian rumput.

Padahal kata Charles, proyek tersebut masih belum berakhir masa kontraknya. Saat itu, Charles telah membayar uang muka pembelian rumput sebesar Rp 70 juta

"Saya kemudian sampaikan ke kepala dinas dan PPK-nya. Mereka pun senang. Bukan hanya itu saja, kepala dinas Nahor Talan, meminta uang kepada saya dan semua bukti permintaan termasuk bukti transfer ada. Dia (Nahor Talan) minta dua kali, katanya untuk berobat. Pertama minta uang Rp 15 juta kemudian Rp 20 juta. Saya kasih uang tersebut dengan harapan uang keuntungan saya bisa segera cair," jelasnya.

Namun hingga saat ini kata Charles, dana yang dijanjikan oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT dan PPK, belum juga cair.

"Saya telah menghubungi PPK dan kepala dinas, termasuk Guido Kenenbudi, tetapi mereka saling lempar tanggung jawab. Padahal saya sudah menyelamatkan mereka. Waktu itu, DPRD NTT sempat turun ribut. Di hadapan sejumlah anggota DPRD NTT, saya menjamin proyek itu dan menyelamatkan mereka. Kalau tidak, mereka sudah direkomendasikan ke penegak hukum,"urainya.

"Saya seolah olah ditipu oleh pihak Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT, karena untuk menyelamatkan mereka semua termasuk PPK, uang saya yang sudah saya katrol secara keseluruhan sekitar Rp 1,6 miliar. Mereka sudah bebas, tapi saya malah jadi korban," sambungnya.

Terhadap kejadian itu, Charles berencana akan menempuh jalur hukum, untuk menyelesaikan masalahnya itu.

"Saya ingin PPK dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT untuk mengembalikan dana saya. Oke-lah memang waktunya habis, tapi kan kita hitung progres lapangannya. Uang 30 persen mereka sudah ambil. Saya ingin 20 persen lebih ini dikembalikan ke saya dong. Saya sudah menyelamatkan kalian, ternyata saya ditipu lagi. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT, PPK dan perwakilan PT Sidoarjo Sucses Sentosa ini telah menipu saya," ujarnya.

Bantah menipu

Terkait dengan hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Rehabilitasi Stadion Oepoi, Niko Ratu Langi, kepada Kompas.com di kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT, Senin (4/3/2019) pagi, membantah kalau dirinya telah menipu Charles.

Niko juga mengatakan, tidak pernah meminta bantuan kepada Charles Bakker.

"Yang bawa dan pertemukan Pak Charles ke saya itu Feliks dari perwakilan PT Sidoarjo Sucses Sentosa. Saya sebagai PPK tidak pernah meminta bantuan ke Charles untuk mengerjakan Stadion Oepoi,"ucapnya.

"Saat itu memang kami lihat progres bagus dan kami yakin, sehingga Feliks meminta perpanjang waktu untuk menyelesaikan pekerjaan itu," lanjut Niko.

Karena itu, lanjutnya, untuk menyelesaikan pekerjaan, pihaknya memberi adendum sampai dengan 16 Februari 2018.

"Tapi saya lihat saat itu Charles juga tidak pikir untung rugi," katanya.

Ada dua penyebab utama terjadinya keterlambatan proyek itu, yakni kontraktor (PT Sidoarjo Sucses Sentosa) kurang mampu mengelola uang 30 persen dari anggaran yang telah dicairkan, sehingga ada beberapa material proyek yang terhambat.

Penyebab lainnya kata Niko, yakni material proyek itu, 70 persen didatangkan dari Jakarta dan Surabaya.

"Salah satu material adalah kain untuk alas lapangan sepanjang 10.000 meter sehingga, yang dipesan dan tiba di Kupang pada saat proyek hampir selesai masa kontraknya," ujar Niko.

Karena tersendat lanjut Niko, Dia lalu mendesak Felix untuk bertanggung jawab menyelesaikan proyek itu.

"Akhirnya Felix menggandeng Charles Bakker dan kerja sama antara keduanya itu tidak ada perjanjian langsung dengan kami," ujarnya.

Kemudian kata Niko, Felix dan Charles bertemu dengan dirinya dan dia kemudian menjelaskan secara detail.

Charles lalu setuju, sehingga mereka pun melanjutkan pekerjaan.

"Menurut Felix, Charles ini sebagai suplier dan memang betul saat mereka dua kerjasama, pekerjaannya menjadi lancar dan progres meningkat pesat. Waktu itu karena progresnya bagus, Felix lalu mengajukan perpanjangan waktu dan kita setujui diperpanjang selama 50 hari," jelasnya.

Namun, setelah masa perpanjangan selesai, proyek itu belum juga kelar, sehingga dilakukan pemutusan hubungan kerja.

Sebagai PPK lanjut Niko, secara administrasi semua proyek itu sudah selesai prosesnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/04/14045741/cerita-dibalik-mangkraknya-proyek-rehabilitasi-stadion-oepoi-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke