Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samsat Se-Jatim Genjot Transaksi Pajak Non-tunai

Kompas.com - 01/03/2019, 13:44 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Transaksi non tunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor terus digenjot di layanan Samsat seluruh Jawa Timur.

Hingga akhir Februari 2019, setidaknya sudah lebih dari Rp 52 miliar nilai pembayaran pajak, yang memanfaatkan fasilitas transaksi non tunai.

Dari jumlah itu, menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Rp 17,4 milliar didapat dari wajib pajak perorangan sejumlah 9.000 lebih wajib pajak.

Sementara sisanya, didapat dari dealer atau main dealer kendaraan bermotor sebesar Rp 34,7 milliar.

"Para dealer ini memanfaatkan pembayaran non tunai melalui warkat seperti giro bilyet, cek dan pemindahbukuan," kata Kepala Bapenda Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno, didampingi Kabid Pajak Daerah Bapenda Jawa Timur, Purnomisidi, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Warga Jateng, Begini Cara Gunakan Sakpole E-Samsat

Sesuai intruksi Presiden Jokowi dalam rangka memaksimalkan transaksi non tunai dalam transaksi keuangan pemerintah, Samsat se-Jawa Timur kata Boedi sudah memaksimalkan transaksi non tunai sejak 2018, untuk pembayaran administrasi kendaraan bermotor. 

Seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB).

Pihaknya menggandeng sejumlah bank milik negara maupun swasta seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BCA, untuk memasang mesin Electronic Data Capture di seluruh layanan kantor bersama Samsat seluruh Jawa Timur.

"Pola pembayaran non tunai berpotensi semakin diminati masyarakat wajib pajak karena dinilai lebih efektif, efisian dan aman," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com