Salin Artikel

Samsat Se-Jatim Genjot Transaksi Pajak Non-tunai

Hingga akhir Februari 2019, setidaknya sudah lebih dari Rp 52 miliar nilai pembayaran pajak, yang memanfaatkan fasilitas transaksi non tunai.

Dari jumlah itu, menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Rp 17,4 milliar didapat dari wajib pajak perorangan sejumlah 9.000 lebih wajib pajak.

Sementara sisanya, didapat dari dealer atau main dealer kendaraan bermotor sebesar Rp 34,7 milliar.

"Para dealer ini memanfaatkan pembayaran non tunai melalui warkat seperti giro bilyet, cek dan pemindahbukuan," kata Kepala Bapenda Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno, didampingi Kabid Pajak Daerah Bapenda Jawa Timur, Purnomisidi, Jumat (1/3/2019).

Sesuai intruksi Presiden Jokowi dalam rangka memaksimalkan transaksi non tunai dalam transaksi keuangan pemerintah, Samsat se-Jawa Timur kata Boedi sudah memaksimalkan transaksi non tunai sejak 2018, untuk pembayaran administrasi kendaraan bermotor. 

Seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB).

Pihaknya menggandeng sejumlah bank milik negara maupun swasta seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BCA, untuk memasang mesin Electronic Data Capture di seluruh layanan kantor bersama Samsat seluruh Jawa Timur.

"Pola pembayaran non tunai berpotensi semakin diminati masyarakat wajib pajak karena dinilai lebih efektif, efisian dan aman," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/03/01/13445301/samsat-se-jatim-genjot-transaksi-pajak-non-tunai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke