Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka Muhammad Rusdi (21) taruna tingkat 2 ATKP Makassar
Korban tewas dianiaya seniornya, hanya persoalan korban melanggar tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di dalam kampus ATKP Jl Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Saat Minggu malam itu, korban baru tiba di kampus setelah Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.
Selanjutnya, korban dibawa masuk ke dalam sebuah barak dan di situdianiaya oleh seniornya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.