Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mereka Harus Dihukum Mati, Nyawa Dibayar Nyawa"

Kompas.com - 22/02/2019, 22:13 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Empat tersangka

Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Subroto yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini mengatakan, pihaknya sudah menetapkan empat tersangka. Masing-masing berinisial MP (22), warga Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur; BP (18), warga Jalan Tembung, Kecamatan Percutsei Tuan; MAK (21), penduduk Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dan; FR (26), warga Jalan Pancing 1 Mabar Ilir.

"Semuanya petugas keamanan. Tersangka dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 ayat 3, yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia. Untuk tersangka lain masih dalam penyelidikan dan pengembangan," kata Subroto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat malam.

Kronologi kejadian

Surbroto menjelaskan, aksi main hakim sendiri itu bermula pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, datang seorang laki-laki yang melapor ke pos keamanan kampus.

Laporannya, ada dua laki-laki telah mengambil dua buah helm dari sepeda motor yang terparkir. Setelah mengadu, pelapor itu pergi. Sekitar 30 menit kemudian, terlihat dua orang yang dicurigai akan melintas.

"Dihadang oleh seorang sekuriti, diminta untuk menunjukkan STNK sepeda motor, namun tidak bisa menunjukkannya. Sekuriti lalu mencoba membuka bagasi sepeda motor dan terdapat helm yang diduga hasil curian.

Namun kedua orang tersebut menolak dan memberontak untuk diamankan sehingga sekuriti mencoba memborgol keduanya sampai akhirnya korban meninggal dunia.

Inilah sementara yang saya dapatkan beritanya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21), keduanya warga Jalan Tangkul 1, Kelurahan Siodorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, tewas usai dihajar massa.

Baca juga: Diduga Curi Helm, Dua Pria Dihajar Massa hingga Tewas di Unimed

Kedua korban diduga mencuri helm di parkiran kampus Universitas Negeri Medan di Jalan William Iskandar Pasar 5, Desa Medan Estate, Percutseituan pada Selasa (19/2/2019) sore.

Kejadian bermula saat kedua korban masuk ke kawasan kampus dan dituduh mengambil helm yang tergantung di sepeda motor yang parkir. Ketika akan meninggalkan kampus, tepatnya di depan pintu ke luar, keduanya ditangkap. Lalu spontan kedua korban dihajar massa sampai kritis.

Tak lama kemudian personel Polsek Percutseituan yang mendapat informasi tiba di lokasi dan mengamankan keduanya.

Melihat kondisi korban yang kritis, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Haji Medan untuk mendapat perawatan medis. Namun, diduga karena luka yang dialami cukup parah, akhirnya kedua korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com