“Ada 3 bendel berisi 9 eksemplar yang diamankan di Balai Desa Ngadipuro, Kecamatan Dukun,” ujar dia.
Baca Juga: Bawaslu Magelang Temukan Tabloid "Indonesia Barokah" Tersebar di 12 Kecamatan
Bawaslu bersama Dewan Pers melakukan kajian terhadap tabloid Indonesia Barokah. Alasannya, hal ini menjadi kewenangan Dewan Pers untuk menyelidiki apakah produk jurnalistik di tabloid Indonesia Barokah memuat pemberitaan yang tendensius terhadap peserta pemilu.
"Karena ini terkait apakah bagian dari produk jurnalistik atau tidak, kita sedang menunggu koordinasi dengan unsur di gugus tugas Dewan Pers," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Selain melakukan kajian, Bawaslu bersama Dewan Pers telah meminta seluruh pihak tak lagi menyebarkan tabloid tersebut.
"Kita cegah untuk meluas dan koordinasi dengan jajaran kepolisian, tapi yang pasti biar tidak meresahkan dulu," ujar Afif.
Baca Juga: Bawaslu Gandeng Dewan Pers Kaji Dugaan Penghinaan di Tabloid Indonesia Barokah
Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/1/2019), membenarkan beredarnya tabloid Indonesia Barokah di masjid-masjid di Kabupaten Madiun.
"Informasi dari teman-teman panwascam ada kiriman tabloid Indonesia Barokah di masjid-masjid sejak kemarin," kata Anwar.
Dari monitoring lapangan, tabloid itu baru diterima di masjid-masjid di lima kecamatan yakni Gemarang, Kecamatan Wonoasri, Pilangkenceng, Mejayan Madiun. Bahkan di kecamatan Wonoasri, hampir seluruh masjid di desa di kecamatan itu menerima kiriman tabloid Barokah.
"Wonoasri hampir semua desa. Rata-rata setiap desa ada empat hingga lima penerima itu ada satu amplop isinya satu hingga tiga tabloid," kata Anwar.
Baca Juga: Sejak Kamis, Masjid di 5 Kecamatan di Madiun Terima Tabloid Indonesia Barokah
Sandiaga Uno menilai, tabloid Indonesia Barokah adalah bagian dari kampanye hitam di Pemilu 2019.
Pasalnya, tabloid tersebut memuat pemberitaan yang tendensius terhadap dirinya dan Prabowo Subianto serta ketidakjelasan siapa yang bertangung jawab.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum ya karena itu bagian dari kampanye hitam yang sudah kita sepakati sama-sama tidak dilakukan pada Pemilu 2019," kata Sandiaga di Jalan Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2019).