Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Buka Pengaduan bagi Artis yang Namanya Tercatut Kasus Prostitusi

Kompas.com - 17/01/2019, 19:04 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur membuka ruang bagi artis siapa pun yang merasa namanya tercatut dalam kasus prostitusi online. Polisi akan meluruskan keterangan jika nama pelapor tercatut.

"Kami buka pengaduan, agar tidak terjadi pencemaran nama baik. Karena banyak keresahan di kalangan artis saat kami sebut ada 45 nama artis terlibat prostitusi online," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Kamis (17/1/2019).

Dalam pengembangan kasus prostitusi online, polisi menemukan 45 nama model dan artis dari hasil pemeriksaan digital forensik 2 mucikari yang diamankan, yakni ES dan TN.

Dari 45 nama itu, 5 nama disebut aktif melakukan transaksi yakni ML, BS, FG, RF, dan TP.

"Semua akan kami panggil untuk kepentingan penyidikan," jelas Luki.

Baca juga: Kapolda Jatim Minta Mucikari W Serahkan Diri

Dalam kasus ini, seorang artis telah mendatangi Polda Metro Jaya, yakni Cathy Sharon, karena nama dan gambarnya dicatut dalam daftar artis yang terlibat prostitusi online.

Daftar tersebut viral di grup-grup WhatsApp setelah ramai pemberitaan prostitusi artis.

Seperti diberitakan, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat ini sedang menangani kasus proatitusi online yang melibatkan kalangan artis di Surabaya dari aksi penggerebekan pada 5 Januari lalu.

Dalam kasus ini, 2 orang mucikari sudah ditetapkan tersangka yakni ES dan TN. Polisi menyebut, seorang mucikari lagi berinisial F ditangkap pada Senin malam kemarin di Jakarta. 

Kompas TV Polisi memastikan mucikari yang menyediakan prostitusi artis di Surabaya memiliki jaringan besar. Mereka diketahui mulai aktif sejak 2017. Polisi menyebut mucikari Vanessa Angel dan Avril Shaqilla merupakan bagian dari jaringan besar sindikat prostitusi <em>online</em>. Dari hasil penyelidikan polisi ada 45 artis dan 100 model majalah dewasa dalam jaringan ini. Mereka melayani pelanggan dari seluruh daerah bahkan hingga ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com