Salin Artikel

Polda Jatim Buka Pengaduan bagi Artis yang Namanya Tercatut Kasus Prostitusi

"Kami buka pengaduan, agar tidak terjadi pencemaran nama baik. Karena banyak keresahan di kalangan artis saat kami sebut ada 45 nama artis terlibat prostitusi online," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Kamis (17/1/2019).

Dalam pengembangan kasus prostitusi online, polisi menemukan 45 nama model dan artis dari hasil pemeriksaan digital forensik 2 mucikari yang diamankan, yakni ES dan TN.

Dari 45 nama itu, 5 nama disebut aktif melakukan transaksi yakni ML, BS, FG, RF, dan TP.

"Semua akan kami panggil untuk kepentingan penyidikan," jelas Luki.

Dalam kasus ini, seorang artis telah mendatangi Polda Metro Jaya, yakni Cathy Sharon, karena nama dan gambarnya dicatut dalam daftar artis yang terlibat prostitusi online.

Daftar tersebut viral di grup-grup WhatsApp setelah ramai pemberitaan prostitusi artis.

Seperti diberitakan, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat ini sedang menangani kasus proatitusi online yang melibatkan kalangan artis di Surabaya dari aksi penggerebekan pada 5 Januari lalu.

Dalam kasus ini, 2 orang mucikari sudah ditetapkan tersangka yakni ES dan TN. Polisi menyebut, seorang mucikari lagi berinisial F ditangkap pada Senin malam kemarin di Jakarta. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/17/19043421/polda-jatim-buka-pengaduan-bagi-artis-yang-namanya-tercatut-kasus-prostitusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke