Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar Berencana Cuti untuk Kampanyekan Jokowi-Ma’ruf

Kompas.com - 17/01/2019, 17:08 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.comWali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mendatangi kantor Bawaslu Kota Makassar Jl Anggrek, Kamis (17/1/2019).

Pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini hendak berkonsultasi terkait rencana cuti untuk mengkampanyekan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Saya ke kantor Bawaslu untuk berkonsultasi terkait cuti sebagai kepala daerah. Karena saya ingin mengkampanyekan pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’aruf Amin,” kata Danny Pomanto kepada wartawan.

Menurut Danny, ada tiga hal yang dia tanyakan ke Bawaslu terkait prosedur cuti untuk kepala daerah. Pertama tentang cuti kepala daerah selama 2 hari, namun dalam undang-undang hanya diperbolehkan 1 hari.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Wali Kota Makassar Minta Warga Tak Nyalakan Petasan

 

Kedua tentang forum Forum Bersatunya Rakyat (Forkobra) yang akan dibentuknya dengan jumlah lebih dari 16 forum dengan beranggotakan 100.000 orang, dan ketiga tentang akhir masa jabatannya, dimana ada 1 juta lebih masyarakat yang akan mengantar.

“Kami juga merencanakan pada saat kami mengakhiri masa tugas, ada satu juta masyarakat yang akan mengantar kami kembali rakyat. Dalam acara masa akhir tugas kami, akan kami mengundang salah satu kandidat Pilpres. Apakah diperbolehkan atau tidak, itu yang kami butuhkan penjelasan yang disertai secara tertulis dari Bawaslu,” ujarnya.

Danny juga akan mengajukan surat cuti ke Kemendagri, terkait tiga hal yang dia sampaikan ke Bawaslu. setelah konsultasikan ke KPU.

“Izin cuti yang diperbolehkan hanya 1 hari dalam satu minggu, yaitu hari Jumat. Kalau kampanyenya pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, berarti izinnya cuma sehari. Yaitu hari Jumat, karena Sabtu dan Minggu itu tidak perlu cuti, karena hari Libur. Makanya saya minta hari jumat,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilihan Wali Kota Makassar

Danny mengaku terang-terangan secara pribadi mendukung kembali Jokowi sebagai Presiden RI untuk periode kedua. Bahkan dia mengakui kalau dia menjadi pendukung Jokowi dari beberapa tahun lalu, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Saya dari dulu pendukungnya Jokowi, dari 5 tahun yang lalu, dan secara prosedur dan hak politik itu. Tidak boleh memakai fasilitas Negara. Itu yang saya jaga, sehingga semua prosedur hukumnya saya lakukan,” terangnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari, sangat mengapresiasi kedatangan Walikota Makassar ke kantornya untuk berkonsultasi.

“Kami sangat mengapresiasi, karena ini pertama kali kantor Bawaslu di kunjungi Walikota Makassar, sekaligus melihat kondisi kami di Bawaslu. Kemudian yang kedua, di Undang-undang kami diberi amanat tugas yakni pencegahan. Dengan datangnya pak wali yang kebetulan menggunakan hak politiknya untuk mendukung salah satu pasangan calon, maka kami anggap itu bagian dari pencegahan,” singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com