Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilihan Wali Kota Makassar

Kompas.com - 31/10/2018, 22:44 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/10/2018) mengatakan, pengusutan kasus dana hibah Pemkot Makassar kepada KPU Makassar untuk pelaksanaan Pilwalkot 2018 dimulai tanggal 29 Oktober 2018.

Kasus dana hibah ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan serta data.

Menurut Dicky, dalam proses penyelidikan ini, penyidik telah meminta keterangan salah satu komisioner KPU Makassar yakni Wahid Hasyim Lukman pada Rabu (31/10/2018) pagi.

"Kami masih kumpulkan keterangan dana dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah daerah Kota Makassar kepada KPU Makassar tahun 2017 untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2018,” kata Dicky.

Baca juga: Kotak Kosong Menang, Pilkada Makassar Akan Digelar pada 2020

Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang dikonfirmasi mengatakan, dana hibah untuk Pilwalkot Makassar dianggarkan pada tahun 2017.

Dana hibah yang dianggarkan sebesar Rp 60 miliar untuk empat pasangan calon. Namun kenyataannya, pada Pilwalkot Makassar hanya satu pasangan calon sehingga melebihi anggaran yang telah disiapkan.

“Awalnya dianggarkan Rp 60 miliar untuk empat pasangan calon. Eh belakangan KPU Makassar minta lagi tambahan dana sebesar Rp 25 miliar, tapi Pemkot Makassar tidak memberikannya. Karena dana tersebut sudah melebih dari cukup," kata pria yang akrap disapa Danny Pomanto ini. 

"Jika inspektorat menghitung, Rp 40 miliar saja sudah cukup untuk Pilwalkot Makassar dengan 1 paslon saja,” lanjutnya.

Danny menegaskan, pihaknya sudah tiga kali menyurati KPU Makassar untuk meminta laporan pertanggungjawaban dana hibah tersebut.

Namun tidak pernah digubris, sehingga dia meminta Inspektorat agar masuk ke KPU Makassar melakukan audit.

Baca juga: Di Balik Kemenangan Kotak Kosong di Makassar yang Jadi Sejarah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com