Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Kerja, Wali Kota Makassar Langsung Diperiksa di Polda Sulsel

Kompas.com - 21/06/2018, 14:14 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Hari pertama kerja setelah cuti lebaran, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menghadiri panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kamis (21/6/2018).

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto itu didampingi delapan orang pengacara datang ke Polda Sulsel sejak pagi. Pemeriksaan terhadap Danny Pomanto oleh penyidik Polda Sulsel berlangsung hingga siang hari.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap wali kota Makassar. Danny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran camat Kota Makassar.

“Hari ini Danny Pomanto sedang diperiksa penyidik Krimsus Polda Sulsel terkait adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan tipikor pemotongan anggaran camat Kota Makassar. Danny Pomanto diperiksa sebagai saksi,” singkatnya.

Baca juga: Dikeroyok 10 Partai, Calon Petahana Wali Kota Makassar Optimistis Menang

Sementara itu, salah satu pengacara wali kota Makassar, Zulkifli yang konfirmasi mengatakan, proses pemeriksaan berjalan lancar. Wali kota Makassar diperiksa sebagai saksi terkait pemotongan anggaran sosialisasi SKPD di lingkup Pemkot Makassar.

“Seharusnya penyidik tidak perlu memanggil Pak Wali Kota Makassar, karena pengelolaan anggaran sudah diserahkan sepenuhnya pada SKPD terkait. Sehingga jika ada dugaan korupsi, maka menjadi tanggung jawab sepenuhnya SKPD terkait. Bukan malah dilempar pertanggungjawabannya pada wali kota Makassar,” katanya.

Baca juga: Menghadap Kemendagri, Wali Kota Makassar Batal Diperiksa Polda Sulsel

Kompas TV Walikota yang Gemar Melukis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com