Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Perburuan Burung Rangkong di Riau, Diburu dengan Ketapel hingga Dugaan Jual Beli Paruh Rangkong

Kompas.com - 14/01/2019, 15:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Petugas gabungan Polres Kuantan Singingi dan BKSDA Riau berhasil menangkap AR (29), pelaku pembantaian burung langka, Rangkong atau Bucheros sp.

Petugas masih memburu satu pelaku berinisial OY. Keduanya memburu, menyembelih dan memakan burung yang berstatus dilindungi oleh negara tersebut.

Atas perbuatannnya, AR terancam Pasal 40 ayat (2) Yo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Pelaku pamer di Facebook usai membunuh Rangkong

Foto Arhedi memegang seekor burung Rangkong yang sudah dibantai yang viral di media sosial setelah diunggah ke akun Facebook milik pelaku berinisial OY pada Selasa (8/1/2019). Dok BBKSDA Riau Foto Arhedi memegang seekor burung Rangkong yang sudah dibantai yang viral di media sosial setelah diunggah ke akun Facebook milik pelaku berinisial OY pada Selasa (8/1/2019).
AR (29) adalah warga asal Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten. AR dan OY diketahui pemer di Facebook telah membunuh seekor burung Rangkong.

Aksi kedua pelaku pun segera mendapat kecaman warganet. Dari informasi tersebut, polisi dan petugas BKSDA memburu pelaku.

"Pelaku ditangkap berkat kerjasama kita dengan jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing)," kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA) Riau, Dian Indriati pada wartawan, Sabtu (12/1/2019).

Dian mengatakan, AR ditangkap polisi saat berada di sebuah kebun di wilayah Kecamatan Gunung Toar, Kuansing pada Jumat (11/1/2019) malam.

"Pelaku ditangkap dengan barang bukti potongan tubuh Rangkong yang sudah dibantai pelaku. Saat diamankan di Polres Kuansing," sebut Dian.

Baca Juga: Polisi dan BBKSDA Riau Kini Buru OY, Oknum Penangkap Burung Rangkong 

2. Pelaku sempat tak terlacak oleh petugas

Ilustrasi media sosialTHINKSTOCKS/IPOPBA Ilustrasi media sosial

Sebelumnya, pelaku dan temannya pamer di media sosial Facebook telah membunuh burung bangkong.

"Aksi pembantaian unggas itu diunggah oleh akun Facebook berinisial OG alias Oyon pada Selasa 8 Januari 2019. Kemudian kita mendapat informasi bahwa aksi tersebut terjadi di Riau," sebut Dian.

Informasi tersebut seger ditindak lanjuti oleh petugas. Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Mulyo Hutomo, memerintahkan tim untuk menelusuri keberadaan pelaku, Kamis (9/1/2019),

"Setelah dicek ke wilayah Kuasing, tim tidak berhasil menemukan pelaku. Meskipun perangkat desa dan beberapa warga sudah diminta informasi," kata Dian.

Tim segera berkoordinasi dengan Polres Kuansing untuk menyelidiki pelaku pembantai Rangkong tersebut.

"Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan kepolisian Polres Kuasing, pelaku dapat ditangkap. Kita mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Kuansing yang telah membantu menangkap pelaku," ucap Dian.

Baca Juga: Pembantaian Burung Rangkong Viral di Medsos, Pelakunya Ditangkap

3. Pelaku mengonsumsi daging burung Bangkong

Burung Julang Sulawesi atau Rangkong di Taman Wisata Alam Bancea, Pamona Selatan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Burung Julang Sulawesi atau Rangkong di Taman Wisata Alam Bancea, Pamona Selatan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Berdasar penyelidikan polisi, pelaku Arhedi ditangkap karena diduga membunuh burung Rangkong denan ketapel di wilayah Desa Sibarobah, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.

"Berdasarkan keterangan pelaku (AR), burung Rangkong ditangkap oleh temannya berinisial OY dengan menggunakan ketapel pada hari Selasa 8 Januari kemarin. Namun, rekannya OY saat ini melarikan diri dan sudah kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Mustofa pada wartawan, Sabtu.

Setelah membunuh Rangkong, para pelaku makan daging burung tersebut bersama-sama di pondok tempat mereka bekerja menderes karet di Gunung Toar.

"Mereka menyembelih Rangkong menggunakan parang. Namun, sebelum dimasak, hasil perburuan difoto dan diunggah ke media sosial," kata Kapolres Kuansing AKBP Mustofa.

Selang dua hari setelah kejadian, pelaku bernama Arhedi berhasil ditangkap, namun pelaku atas nama OY melarikan diri.

Baca Juga: BERITA POPULER NUSANTARA: Kasus Pembantaian Burung Rangkong hingga Prabowo Ancam Mundur, jika...

4. Sejumlah barang bukti diamankan polisi

Barang bukti paruh dan bulu burung Rangkong yang diamankan petugas Polres Kuansing dari pelaku bernama Arhedi, yang membunuh seekor Rangkong di Desa Sibarobah, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing, Riau, Sabtu (12/1/2019). Dok BBKSDA Riau Barang bukti paruh dan bulu burung Rangkong yang diamankan petugas Polres Kuansing dari pelaku bernama Arhedi, yang membunuh seekor Rangkong di Desa Sibarobah, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing, Riau, Sabtu (12/1/2019).

"Hubungan antara pelaku OY dan AR adalah sebagai teman bekerja dikebun karet untuk menderes karet," kata Kapolres Mustofa.

Sementara dalam kasus ini, Arhedi berperan sebagai memegang burung saat disembelih, menyiapkan air untuk memasak burung dan ikut mengkonsumsi burung yang sudah dimasak.

Kemudian untuk barang bukti yang disita petugas, berupa 1 buah paruh burung Rangkong, 1 buah parang dan beberapa helai bulu dari ekor dan sayap Rangkong.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 40 ayat (2) Yo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," sebut Mustofa.

Baca Juga: Kepsek yang Diduga Membunuh Burung Rangkong Berdalih...

5. Polisi menduga paruh burung Rangkong hendak dijual

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Saat ini petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kuasing masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinsial OY.

"Kita juga koordinasi dengan pihak BBKSDA Riau untuk kelanjutan kasus ini," tutup Mustofa.

Sementara itu, pihak BBKSDA Riau menduga adanya indikasi, pelaku sengaja menangkap rangkong untuk diambil paruhnya. Sebab, paruh rangkong bernilai tinggi.

Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Mulyo Hutomo membenarkan hal tersebut, saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (14/1/2019).

"Kalau kami lihat dari cara pelaku menyembelih rangkong, itu sepertinya memang untuk mengambil paruhnya. Sebab paruh tidak ditemukan rusak. Seperti yang kami lihat kasus-kasus yang terjadi di daerah lain, cara membantainya juga seperti ini," kata Hutomo.

Apalagi, sambung dia, pelaku yang diamankan bukanlah warga tempatan, melainkan berasal dari luar

Baca Juga: Rangkong Gading Berstatus Kritis, Ini Langkah Pemerintah Indonesia

Sumber: KOMPAS.com (Idon Tanjung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com