Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jatim Pastikan Artis VA Diperiksa Penyidik Perempuan

Kompas.com - 14/01/2019, 15:09 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan memastikan, pemeriksaan terhadap artis peran VA dilakukan oleh penyidik polisi perempuan.

"Saya pantau langsung tadi, proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik perempuan sesuai aturan di kepolisian yang berlaku," katanya seusai memantau proses pemeriksaan artis VA di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Dia memastikan, proses penyidikan berlangsung baik dan sesuai prosedur.

"Proses penyidikan berlangsung kondusif, agar bisa diungkap fakta-fakta dan barang bukti yang sesuai, dan tidak terpengaruh pemberitaan dari luar," ujarnya.

Seperti diberitakan, artis peran VA pada Senin (14/1/2019) kembali mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk menghadiri wajib lapor.

Baca juga: Dari Tarif Rp 80 Juta, Artis VA Disebut Hanya Dapat Rp 35 Juta

Didampingi tim kuasa hukumnya, artis VA masuk ke ruangan subdit Siber, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 10.15 WIB.

Artis VA yang mengenakan setelan atasan putih dan bawahan warna hitam itu enggan berbicara kepada wartawan.

Dalam laporan tersebut, artis VA juga akan menjalani pemeriksaan tambahan, antara lain seputar aktivitas transfer yang diketahui sebanyak 15 kali dari tersangka mucikari ES sepanjang 2017-2018.

Artis peran VA diamankan pada penggerebekan praktik prostitusi di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum Mucikari ES: Artis VA Dijemput Mobil Pelat Merah di Bandara Juanda

Polisi menyebut artis VA sedang bersama seorang pria dalam kamar hotel. Polisi juga mengamankan seorang model perempuan AS dalam penggerebekan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com