Ismail, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan juga menyayangkan keberadaan pelabuhan yang belum berfungsi tersebut. Padahal, pelabuhan itu dibangun untuk mempercepat arus barang dan jasa untuk wilayah Madura bagian utara dimana akses lautnya langsung ke pulau Kalimantan dan Sulawesi.
Seharusnya, pelabuhan iu segera dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk dikelola agar terurus dan tidak terbengkalai.
"Uang negara jadi sia-sia karena pembangunan pelabuhan itu tidak bermanfaat, bahkan sekarang sudah mulai rusak. Kami berharap, pemerintah pusat segera menyerahkan aset dan pengelolaan pelabuhan tersebut ke daerah," terang Ismail, Selasa (8/1/2019).
Baca juga: Pergi ke Pelabuhan dan Kali Aji, Bupati Kendal Merasa Malu...
Menurut Ismail, APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2017 lalu sudah mengucurkan anggaran untuk membuat Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (PRIP), sebesar Rp 340 juta di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan.
Namun, dukungan pembuatan master plan pelabuhan, tidak seiring dengan niat pemerintah pusat untuk menyerahkan pengelolaan pelabuhan tersebut.
Plt Kepala Bappeda Pamekasan Rahmad Suroso mengaku, lelang kegiatan PRIP sudah selesai pada tahun 2017 lalu.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan yang memiliki wewenang untuk pelaksanaan tekhnis di lapangan. Sedangkan Dishub Pamekasan, sampai hari ini masih belum bisa berbuat apapun untuk mengelola pelabuhan tersebut.
Dijelaskan Ajib Abdullah, Kepala Dishub Pamekasan, serah terima pengelolaan pelabuhan tersebut belum dilakukan. Padahal, pihaknya sudah berkirim surat kepada Kementrian Perhubungan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Karena belum ada apa-apa, kami diam saja. Kalaupun ada fasilitas yang rusak, itu juga bukan urusan kami," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.