Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Difungsikan, Pelabuhan Nasional di Pamekasan Mulai Rusak

Kompas.com - 08/01/2019, 10:01 WIB
Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Inilah suasana kota tua di kawasan Jalan Panggung, Surabaya setelah pemerintah kota melalui dinas kebudayaan dan pariwisata menggandeng sejumlah komunitas dan masyarakat beramai-ramai mengecat kawasan yang terkenal akan sektor pedagangan tersebut dengan tema warna-warni. Nantinya kawasan yang menyimpan sejuta cerita pada masa jaman penjajahan ini akan menjadi destinasi wisata baru untuk wisatawan baik lokal maupun asing yang biasanya turun dari kapal pesiar saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan apabila pagi dan siang hari di kawasan Jalan Panggung ini dipergunakan warga untuk berjualan maka pada sore dan malam harinya kawasan ini bisa dijadikan wisata swafoto dengan perpaduan warna-warni bangunan. Apalagi dipadukan dengan ornamen kota tua yang tetap melekat pada lokasi yang menyimpan banyak nilai sejarah ini.

Ismail, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan juga menyayangkan keberadaan pelabuhan yang belum berfungsi tersebut. Padahal, pelabuhan itu dibangun untuk mempercepat arus barang dan jasa untuk wilayah Madura bagian utara dimana akses lautnya langsung ke pulau Kalimantan dan Sulawesi.

Seharusnya, pelabuhan iu segera dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk dikelola agar terurus dan tidak terbengkalai.

"Uang negara jadi sia-sia karena pembangunan pelabuhan itu tidak bermanfaat, bahkan sekarang sudah mulai rusak. Kami berharap, pemerintah pusat segera menyerahkan aset dan pengelolaan pelabuhan tersebut ke daerah," terang Ismail, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Pergi ke Pelabuhan dan Kali Aji, Bupati Kendal Merasa Malu...

Menurut Ismail, APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2017 lalu sudah mengucurkan anggaran untuk membuat Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (PRIP), sebesar Rp 340 juta di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan.

Namun, dukungan pembuatan master plan pelabuhan, tidak seiring dengan niat pemerintah pusat untuk menyerahkan pengelolaan pelabuhan tersebut.

Plt Kepala Bappeda Pamekasan Rahmad Suroso mengaku, lelang kegiatan PRIP sudah selesai pada tahun 2017 lalu.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan yang memiliki wewenang untuk pelaksanaan tekhnis di lapangan. Sedangkan Dishub Pamekasan, sampai hari ini masih belum bisa berbuat apapun untuk mengelola pelabuhan tersebut.

Dijelaskan Ajib Abdullah, Kepala Dishub Pamekasan, serah terima pengelolaan pelabuhan tersebut belum dilakukan. Padahal, pihaknya sudah berkirim surat kepada Kementrian Perhubungan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Karena belum ada apa-apa, kami diam saja. Kalaupun ada fasilitas yang rusak, itu juga bukan urusan kami," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com