SURABAYA, KOMPAS.com - Perlahan, polisi membuka sedikit demi sedikit siapa pria yang bersama artis peran VA di dalam kamar hotel di Surabaya, Sabtu akhir pekan lalu. Meski tidak menyebut nama jelas, polisi menyebut sejumlah ciri-cirinya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, menyebut, pria tersebut sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan praktik prostitusi online.
"Kita sudah panggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi," terang Harissandi, Senin (7/1/2019).
Kata dia, pria tersebut adalah seorang pengusaha. Berusia di atas 40 tahun namun masih belum berkeluarga.
"Inisialnya R, masih bujang," kata Harissandi.
Baca juga: Kapolda: Mucikari Artis VA Mengaku Punya 45 Nama Artis dan 100 Model
Pria tersebut berasal dari Lumajang, Jawa Timur, dan memiliki berbagai macam jenis usaha. Meski berasal dari Lumajang, namun dia kerap tinggal di Jakarta.
"Identitas di KTP disebut dia tinggal di Jakarta," ujarnya.
Pria berinisial R tersebut yang berkencan dengan artis peran VA dengan tarif Rp 80 juta sekali kencan.
Sebagai uang tanda jadi, R sudah mengirimkan uang melalui transfer kepada ES, mucikari perempuan yang oleh polisi sudah ditetapkan tersangka.
Selain mengamankan ES, polisi juga mengamankan mucikari berinisial TN asal Jakarta. TN disebut mucikari yang menyediakan 100 nama model perempuan untuk praktik prostitusi online.
Sementara ES, mengaku memiliki 45 nama artis untuk ditawarkan kepada pria hidung belang.
Baca juga: Dilepas Polisi, Artis VA Masih Dikenai Wajib Lapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.