Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prostitusi Online Artis VA, Polisi Datangkan Perempuan Diduga Mucikari

Kompas.com - 06/01/2019, 08:10 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Di tengah pemeriksaan terhadap artis peran VA dan seorang model AS, polisi mendatangkan seorang perempuan asal Jakarta ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) malam.

Perempuan tersebut diduga sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online yang mencatut nama artis VA dan model AS.

Perempuan berkacamata itu datang pukul 22.30 WIB didampingi sejumlah anggota polisi berpakaian preman. Sayangnya, polisi masih belum bisa menjelaskan detil perempuan tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Online di Surabaya: Polisi Amankan Artis VA dan Model AS

"Ini masih penyelidikan, mohon bersabar," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi.

Kata dia, perempuan tersebut diamankan di luar Kota Surabaya. Dengan begitu, ada dua mucikari yang diamankan.

Seorang lagi mucikari diamankan di lokasi hotel tempat artis VA dan model AS menjalankan praktik prostitusinya di sebuah hotel di Surabaya.

Baca juga: BERITA POPULER NUSANTARA: Penangkapan Artis VA hingga Jokowi Jadi Saksi Pernikahan

Seperti diberitakan sebelumnya, artis peran VA dan seorang model berinisial AS diamankan tim Siber Polda Jawa Timur saat sedang berduaan dengan pria di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu siang.

Keduanya diduga terlibat praktik prostitusi online. VA adalah artis layar lebar dan artis FTV. Sementara AS adalah seorang model majalah dewasa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com